Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Pemilik Kapal Ikan Tak Berizin Siap-siap Dipermalukan

Kompas.com - 27/01/2019, 10:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana mengumumkan kepemilikan kapal ikan yang tak berizin ke publik.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan naming and shaming untuk kapal tersebut. Rencananya, kebijakan itu akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Semua nama pemilik kapal, posisinya di mana, status, tangkapan berapa, akan saya umumkan ke publik," ujar Susi dalam keterangan tertulis, Minggu (27/1/2019).

Baca juga: Menteri Susi Sebut Tak Perlu Modal Besar untuk Bisnis Perikanan

Susi mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kapal perikanan terhadap prosedur yang telah diterapkan pemerintah. Di samping itu, publik bisa mengawasi perusahaan-perusahaan penangkap ikan yang bandel.

Sebab, ia menilai tingkat kepatuhan para pelaku usaha perikanan dalam negeri masih rendah. Masih banyak ditemukan kecurangan dalam pelaporan ukuran dan jumlah tangkapan kapal.

KKP dianggap mempersulit perizinan kapal. Padahal, kata dia, proses perizinan kapal sudah dibuat semudah mungkin dan terbuka.

"Masih ada yang tidak jujur dan melakukan kecurangan. Memanipulasi data hasil tangkapan ikan dan keuntungan yang mereka dapat. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kalau mereka mematuhi aturan pemerintah,” kata Susi.

Baca juga: Jadi Penangkap Ikan, Lebih Dari 1.000 Warga Filipina Punya KTP Palsu Indonesia

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo menyebutkan, hal ini dilakukan untuk memperketat pengawasan melalui keterlibatan publik. Dengan demikian, Laporan Kegiatan Penangkapan (LKP) dan Laporan Kegiatan Usaha (LKU) sebagai syarat penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tak lagi dimanipulasi.

Penataan ini juga dilakukan untuk memastikan pendapatan negara dari pajak dan bukan pajak harus sesuai dengan pemanfaatan sumber daya perikanan yang mereka lakukan.

Illegal, unreported, dan unregulated ini yang menjadi masalahnya. Pemerintah kesulitan menghitung pemanfaatannya," kata Nilanto.

"Volumenya saja tidak tahu. Bagaimana mungkin kita bisa memungut pajak yang bagus dari usaha perikanan ini,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com