Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencetak Utang, Timses Prabowo Bandingkan Menkeu dan Penyerang Liverpool

Kompas.com - 28/01/2019, 15:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Drajad Wibowo menilai, ada kekeliruan pemahaman atas kritik yang dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 02 tersebut soal menteri pencetak utang.

Ia mengatakan, kritik Prabowo itu ditujukan kepada Menteri Keuangan, bukan kepada lembaga Kementerian Keuangan (Kemenkeu). UU Nomor 16/2003 dan UU Nomor 39/2008 membedakan keduanya.

"Jelas sekali yang disebut Mas Bowo adalah 'Menteri Keuangan'. Jelas juga bahwa kedua UU di atas membedakan antara Menteri dengan Kementerian, dan apa saja tupoksi (tugas pokok fungsi) Menteri Keuangan," ujar Drajad kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Prabowo Sebut Menkeu Mesin Pencetak Utang, Ini Komentar Kemenkeu

Drajad juga mengatakan, kritik kepada Menteri Keuangan bukanlah menghina Kementerian Keuangan. Bila mengkritik menteri dinilai menghina kementerian, maka ia menilai sudah ada logika yang salah kaprah.

Misalnya saja mengkritik Presiden bakal sama dengan menghina rakyat Indonesia dan mengkritik Ketua DPR sama dengan menghina DPR dan rakyat pemilihnya.

"Jadi Itu logika yang ngawur," kata Drajad.

Soal istilah pencetak utang, Drajad mengatakan, faktanya selama 4 tahun antara Desember 2014-Desember 2018, utang pemerintah naik dari Rp 2.609 triliun menjadi Rp 4.418 triliun, atau naik Rp 1.809 triliun.

Setiap tahun, ucap dia, utang naik Rp 452,25 triliun. Padahal selama 10 tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan utang hanya Rp 1.309 triliun, atau Rp 131 triliun per tahun.

Baca juga: Pernyataan Prabowo soal Menteri Pencetak Utang Diprotes Kemenkeu, Ini Penjelasan BPN

Drajad menyebut metiap tahun pemerintahan Presiden Jokowi berhutang rata-rata 3,45 kali lipat dari pemerintahan Presiden SBY.

Dari data itu, ia menganalogikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti penyerang Liverpool.

"Mo Salah yang banyak membuat gol kan disebut pencetak gol andalan Liverpool. Masak pejabat negara yang banyak membuat utang tidak boleh disebut pencetak utang?" kata dia.

Sebelumnya, Kemenkeu menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa penyebutan Menteri Keuangan bisa diganti dengan "Menteri Pencetak Utang".

"Apa yang disampaikan calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam unggahannya di Facebook, Minggu (27/1/2019).

Baca juga: Sri Mulyani: Imbauan IMF Kurangi Rasio Utang Tak Berlaku untuk Indonesia

Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com