Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagasi Berbayar Jadi Jurus Maskapai Tekan Kerugian?

Kompas.com - 29/01/2019, 07:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) nasional mulai menerapkan bagasi berbayar. Saat ini tercatat sudah ada tiga maskapai LCC yang menerapkan kebijakan tersebut.

Penghapusan layanan bagasi gratis ini dimulai oleh Lion dan Wings Air. Kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group menerapkan bagasi berbayar mulai 22 Januari 2019 lalu.

Langkah kedua maskapai itu pun diikuti oleh Citilink. Anak perusahaan Garuda Indonesia itu menerapkan bagasi berbayar mulai 8 Februari 2019 mendatang.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, para penumpang harus merogoh kocek lebih dalam jika membawa barang lebih dari 7 kilogram. Sebelum adanya kebijakan tersebut penumpang digratiskan membawa bagasi maksimal 20 kilogram.

Baca juga: Ini Alasan Citilink Hapus Layanan Bagasi Gratis

"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," ujar Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Pengenaan tarif bagasi ini pun beragam. Tiap maskapai memiliki tarif sendiri yang akan dikenakan bagi para penumpangnya.

Untuk Lion Air, mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Sementara itu, Citilink belum mau membeberkan rincian tarif bagasinya. Mereka menyatakan tarif bagasi akan tergantung dari rute dan waktu tempuh penerbangan.

“Mulai Rp 9.000 sampai maksimal Rp 25.000 atau Rp 35.000, tergantung jam penerbangan. Kalau Rp 9.000 itu hitungannya di bawah 1 jam, nanti kami akan rilis secara resmi," kata Benny.

Citilink sendiri berdalih mengenakan tarif bagasi agar tetap bisa bertahan hidup di Industri penerbangan nasional. Sebab, maskapai itu tak bisa hanya mengandalkan pendapatan dari penjualan tiket saja.

Mereka harus bisa meningkatkan pendapatan dari lini bisnis lainnya seperti kargo dan advertising untuk mendongkrak pendapatan perusahaanya.

“Kita juga harus bisa sedikit berinovasi, ujung-ujungnya (agar) bisa survive tetap layani penumpang kita. Kita tak mau Citilink berhenti atau stop operation selamanya, sehingga kita lakukan bagasi tercatat dengan biaya," ujar Benny.

Baca juga: Komisioner KPPU Pertanyakan Tujuan Maskapai Hapus Layanan Bagasi Gratis

Penerapan bagasi berbayar bagi maskapai LCC memang tak melanggar aturan. Ketentuan yang mengatur bagasi berbayar tertuang di dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015.

Dalam pasal 22, disebutkan maskapai LCC diperbolehkan untuk mengenakan biaya atas bagasi. Sementara untuk full service paling banyak 20 kg tidak dikenakan biaya, dan medium service paling banyak 15 kg tidak dikenakan biaya.

Meski diperbolehkan, mengenakan biaya bagasi dinilai bukan kebijakan yang tepat dilakukan saat ini. Sebab, belum lama ini masyarakat mengeluhkan pula soal harga tiket pesawat yang mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com