Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagasi Berbayar Jadi Jurus Maskapai Tekan Kerugian?

Kompas.com - 29/01/2019, 07:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) nasional mulai menerapkan bagasi berbayar. Saat ini tercatat sudah ada tiga maskapai LCC yang menerapkan kebijakan tersebut.

Penghapusan layanan bagasi gratis ini dimulai oleh Lion dan Wings Air. Kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group menerapkan bagasi berbayar mulai 22 Januari 2019 lalu.

Langkah kedua maskapai itu pun diikuti oleh Citilink. Anak perusahaan Garuda Indonesia itu menerapkan bagasi berbayar mulai 8 Februari 2019 mendatang.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, para penumpang harus merogoh kocek lebih dalam jika membawa barang lebih dari 7 kilogram. Sebelum adanya kebijakan tersebut penumpang digratiskan membawa bagasi maksimal 20 kilogram.

Baca juga: Ini Alasan Citilink Hapus Layanan Bagasi Gratis

"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," ujar Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Pengenaan tarif bagasi ini pun beragam. Tiap maskapai memiliki tarif sendiri yang akan dikenakan bagi para penumpangnya.

Untuk Lion Air, mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Sementara itu, Citilink belum mau membeberkan rincian tarif bagasinya. Mereka menyatakan tarif bagasi akan tergantung dari rute dan waktu tempuh penerbangan.

“Mulai Rp 9.000 sampai maksimal Rp 25.000 atau Rp 35.000, tergantung jam penerbangan. Kalau Rp 9.000 itu hitungannya di bawah 1 jam, nanti kami akan rilis secara resmi," kata Benny.

Citilink sendiri berdalih mengenakan tarif bagasi agar tetap bisa bertahan hidup di Industri penerbangan nasional. Sebab, maskapai itu tak bisa hanya mengandalkan pendapatan dari penjualan tiket saja.

Mereka harus bisa meningkatkan pendapatan dari lini bisnis lainnya seperti kargo dan advertising untuk mendongkrak pendapatan perusahaanya.

“Kita juga harus bisa sedikit berinovasi, ujung-ujungnya (agar) bisa survive tetap layani penumpang kita. Kita tak mau Citilink berhenti atau stop operation selamanya, sehingga kita lakukan bagasi tercatat dengan biaya," ujar Benny.

Baca juga: Komisioner KPPU Pertanyakan Tujuan Maskapai Hapus Layanan Bagasi Gratis

Penerapan bagasi berbayar bagi maskapai LCC memang tak melanggar aturan. Ketentuan yang mengatur bagasi berbayar tertuang di dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015.

Dalam pasal 22, disebutkan maskapai LCC diperbolehkan untuk mengenakan biaya atas bagasi. Sementara untuk full service paling banyak 20 kg tidak dikenakan biaya, dan medium service paling banyak 15 kg tidak dikenakan biaya.

Meski diperbolehkan, mengenakan biaya bagasi dinilai bukan kebijakan yang tepat dilakukan saat ini. Sebab, belum lama ini masyarakat mengeluhkan pula soal harga tiket pesawat yang mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com