JAKARTA, KOMPAS.com - UangTeman, perusahaan fintech payday loan menghentikan penyaluran kredit di hampir semua cabang. Seperti dilansir Kontan.co,id, Senin (28/1/2019), dalam salinan dokumen Surat Keputusan Direksi PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) No. DAI/CEO/XI/2018/1184, dibahas mengenai penghentian kegiatan disbursement kredit di kantor cabang UangTeman.
Dari 14 kantor cabang UangTeman di Indonesia, sebanak 13 kantor cabang menghentikan penyaluran kredit yaitu Bali, Balikpapan, Bandung, Bogor, Jambi, Lampung, Makassar, Malang, Palembang, Semarang, Surabaya, Tangerang dan Yogyakarta. Hanya satu daerah yang tidak dilakukan penghentian penyaluran kredit ini yaitu di cabang Jabodetabek.
Ada beberapa poin yang dibahas dalam surat keputusan direksi yang ditandatangani Muhammad Aidil bin Zulkifli sebagai CEO UangTeman pada 28 November 2018 lalu tersebut. Pertama adalah UangTeman memastikan seluruh proses kegiatan disbursement kredit di seluruh kantor cabang dihentikan.
“Ini berlaku efektif sejak 1 Desember 2018 hingga dikeluarkan surat keputusan lain yang pada pokoknya mencabut ketentuan surat ini,” tulis direksi UangTeman pada dokumen tersebut.
Baca juga: Asosiasi: Fintech Ilegal Meresahkan Industri
Seiring dengan penghentian disbursement ini, penagihan tetap berjalan seperti biasa di setiap kantor cabang. Dalam penjelasannya dalam dokumen tersebut, direksi UangTeman mengatakan bahwa penghentian sementara penyaluran kredit ini agar kegiatan usaha berjalan baik, lancar, dapat dipertanggung jawabkan dan mencapai target perusahaan.
Terkait penghentian disbursement kredit di beberapa kantor cabang, VP Corporate Affairs UangTeman Adrian Dosiwoda membenarkan hal tersebut.
“Namun diperkirakan pada kuartal 1 2019 ini disbursement kredit akan di 13 cabang tersebut bisa kembali dilakukan," kata Adrian.
Komentar OJK
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, penghentian penyaluran kredit di kantor cabang UangTeman dikarenakan fintech payday loan tersebut sedang dalam fase peningkatan kualitas mesin kecerdasan buatan.
“Perlu waktu evaluasi,” kata Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.