Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua OJK Ungkap Alotnya Berantas Fintech Ilegal

Kompas.com - 29/01/2019, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapan, upaya untuk memberantas layanan teknologi keuangan (fintech) ilegal kerap berjalan alot. Sebab, penyedia pinjaman online itu cukup bandel meski sudah ada tindakan tegas.

"Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan produk-produk itu, kita punya namanya Satgas Waspada Investasi," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Kalau (fintech) itu enggak dapat izin, tidak terdaftar itu pasti (fintech) ilegal. Kalau ilegal bisa langsung kita tutup (aplikasinya atau website) dengan Kominfo," sambung dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Imbau Kasus Fintech Ilegal Jadi Pelajaran

Namun demikian, meski sudah dilakukan penutupan aplikasi atau website, fintech ilegal tersebut kerap muncul lagi dan kembali menawarkan pinjaman online kepada masyarakat.

Bahkan, ungkap Wimboh, fintech ilegal tak hanya bangkit sekali, namun berkali-kali meskipun aplikasi atau website-nya diblokir berkali-kali.

"Kadang-kadang jadi kuat-kuatan, ditutup, buka lagi, tutup, buka lagi, ya udah jadi kuat-kuatan lah," kata dia.

Baca juga: Asosiasi: Fintech Ilegal Meresahkan Industri

OJK mengakui tak mudah meminta tanggung jawab kepada fintech bermasalah. Sebab banyak yang tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, kerjasama dengan Satgas Waspada Investasi menjadi penting.

Hal ini berbeda dengan fintech yang terdaftar di OJK. Dengan pengawasan OJK, maka setiap ada laporan masyarakat maka OJK bisa memanggil pihak fintech.

Fintech legal juga harus menjalankan seluruh ketentuan OJK. Sementara fintech ilegal tak terikat dengan ketentuan OJK.

Meski begitu, Wimboh tetap melihat masyarakat untuk melapor ke OJK bisa merasa dirugikan oleh fintech.

Baca juga: AFPI: Fintech Ilegal Harus Dibasmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+