Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bagasi Berbayar Diminta Ditunda, Ini Respon Lion Air

Kompas.com - 30/01/2019, 08:20 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro menilai penundaan penghapusan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestik akan berdampak pada operasional penerbangan.

"Dengan perhitungan yang sudah kami lakukan sejak lama, kemudian ada kebijakan baru. Tentunya nanti akan berdampak (ke) operasional," ujar Daniel di Gedung DPR RI, Selasa (29/1/2019) malam.

Daniel menambahkan, mulai 22 Januari 2019 lalu perusahaanya telah menghapus layanan bagasi gratis. Menurut dia, saat ini penumpang tengah beradaptasi dengan ketentuan baru itu.

Baca juga: Lion Air: Penghapusan Bagasi Berbayar Sudah Dikaji Sejak 2010

Saat ini, lanjut dia, para penumpang sudah mulai terbiasa dengan pola baru tersebut.

"Cenderung tadi orang udah mulai tahu, jadi (bawa) bagasi enggak usah banyak-banyak kan. Kemudian antrean di sini kan semakin sini semakin akan cepat kan. Karena orang sebenarnya enggak bawa bagasi," kata Daniel.

Kendati kurang setuju dengan penundaan itu, ia mengaku akan tetap mengikuti ketetapan dari pemerintah. Dia pun belum tahu langkah selanjutnya yang diambil perusahaan jika kebijakan itu resmi ditunda.

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan dan sudah menjadi peraturan, ya kita harus ikut dengan peraturan itu. Apa yang akan terjadinya kita belum tahu. Apakah ini kebijakan yang akan menjadi satu peraturan tetap apakah akan jadi peraturan yang para penumpang sudah mulai terbiasa dengan pola baru tersebut," ucap dia.

Baca juga: Kemenhub Pantau Pemberlakukan Bagasi Berbayar Lion Air

Sebelumnya, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan menunda kebijakan sejumlah maskapai berbiaya rendah menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya.

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja yang digelar DPR RI dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai nasional, Selasa (29/1/2019).

"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," ujar Wakil Ketua Komisi V Sigit Susiantomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com