Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ridha Aditya Nugraha
Air and Space Law Studies, Universitas Prasetiya Mulya

Manajer Riset dan Kebijakan Air Power Centre of Indonesia, Jakarta. Anggota German Aviation Research Society, Berlin. Saat ini berkarya dengan mengembangkan hukum udara dan angkasa di Air and Space Law Studies - International Business Law Program, Universitas Prasetiya Mulya. Tenaga ahli sekaligus pemateri di Institute of Air and Space Law Aerohelp, Saint Petersburg. Sebelumnya sempat berkarya pada suatu maskapai penerbangan Uni Eropa yang berbasis di Schiphol, Amsterdam.

Polemik Bagasi Berbayar di Rute Penerbangan Domestik

Kompas.com - 30/01/2019, 08:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEWASA ini dunia penerbangan nasional dihangatkan dengan isu perlindungan konsumen. Perlahan tapi pasti, jatah bagasi tercatat (checked baggage) seberat 15-20 kilogram untuk rute penerbangan domestik yang semula gratis pada beberapa maskapai dihapuskan.

Per-22 Januari 2019, Citilink, Lion Air dan Wings Air telah menghapuskan. Hanya AirAsia Indonesia yang masih memberikan fasilitas bagasi tercatat gratis.

Alhasil penumpang harus mengikuti aturan ketat maskapai. Pada umumnya mereka diizinkan membawa maksimal dua barang dengan total berat sekitar tujuh kilogram ke kabin (carry-on baggage) sesuai ketentuan Permenhub PM 185 Tahun 2015.

Lantas kelebihan berat otomatis akan dihadapkan dengan dua skenario, antara membeli jasa bagasi tercatat atau terpaksa meninggalkan barang bawaan di bandara.

Penumpang Indonesia kini semakin sadar akan hak konsumen. Tidak heran jika mereka lantas bertanya-tanya apakah ketentuan tersebut melanggar hukum.

Dalam perkembangannya, bisnis penerbangan mengklasifikasikan antara maskapai premium (full-service airline) dengan maskapai berbiaya murah (low-fare airline atau low-cost carrier).

Model bisnis pertama menawarkan segala macam fasilitas, mulai dari konsumsi pada penerbangan, hiburan di pesawat, hingga bagasi tercatat seberat 20 hingga 30 kilogram. Penumpang hadir tanpa pilihan. Entah membutuhkan atau tidak, semua fasilitas terbeli dalam selembar tiket.

Fenomena low-fare airline menawarkan sebaliknya. Penumpang dapat membeli hanya apa yang dibutuhkan. Jangan heran jika harga tiket jauh lebih murah seandainya penumpang tidak membeli fasilitas tambahan seperti bagasi tercatat.

Meminjam slogan dua maskapai yang menerapkan ketentuan bagasi berbayar - AirAsia dengan "Now Everyone Can Fly" dan "We Make People Fly" milik Lion Air, sudah terbukti kesempatan bagi kelas menengah ke bawah untuk terbang terwujud dari pemangkasan fasilitas yang tidak perlu.

Dengan skenario penumpang hanya membutuhkan satu tas ringan ukuran kabin, lantas otomatisasi pembelian bagasi tercatat mengakibatkan uang konsumen terbuang sia-sia.

Beberapa Pekerjaan Rumah

Melihat dari sisi lain, kehadiran bagasi berbayar berdampak positif dalam rangka mencerdaskan dan melindungi penumpang. Sejak awal mereka tidak dipaksa membeli sesuatu yang jelas tak akan digunakan.

Tentu saja ada beberapa pekerjaan rumah dibalik premis ini.

Baik otoritas penerbangan sipil, bandara maupun maskapai penerbangan harus bekerja sama menginformasikan kebijakan ini. Sosialisasi memang telah dilakukan selama 14 hari.

Namun, belajar dari efektivitas sosialisasi massal larangan bercanda membawa bom, baik di bandara maupun melalui media sosial, seyogianya isu bagasi berbayar turut mendapatkan perhatian yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com