Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Menggelikan

Kompas.com - 30/01/2019, 11:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak usulan sepeda motor diperbolehkan masuk ke jalan tol. YLKI menilai usulan itu sesat pikir.

"Terbetik wacana, dari Ketua DPR, dan juga pemerintah, yang akan melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol. Wacana ini sangat menggelikan, dan karena itu wajib ditolak," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1/1019).

Tulus menilai wacana tersebut kontraproduktif terhadap aspek keamanan yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, imbuh Tulus, sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor.

"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah karpet merah untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor," kata Tulus.

Baca juga: Menhub Hati-hati soal Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Tol

Atas dasar itu, Tulus menilai wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan.

"Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor.

Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.

"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com