Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di NTT, Harus Buat Laporan Pencegahan Stunting untuk Dapat Dana Desa

Kompas.com - 30/01/2019, 12:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyaluran dana desa di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam tiga tahun ini mengalami peningkatan.

Pada tahun 2017, jumlah dana desa yang disalurkan ke 2.996 desa di wilayah NTT mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu mengalami peningkatan di tahun 2018 menjadi Rp 2,54 triliun dan naik di tahun 2019 menjadi Rp 3,02 triliun.

Namun demikian, untuk mendapatkan dana tersebut, desa harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

"Mulai tahun ini, dalam melakukan penyaluran dana desa, ada prasyarat tambahan ketika mereka akan meminta penyaluran tahap selanjutnya, yakni membuat laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat kabupaten, pada tahun anggaran sebelumnya," ucap Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Lydia Kurniawati Christyana kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Ada Dana Desa, Ribuan Pasar hingga Saluran Urusan Irigasi Terbangun

Terkait dengan dana desa lanjut Lydia, fokus tahun ini diharapkan dapat mengambil bagian dalam masalah penting di Indonesia dan NTT yakni masalah stunting (hambatan dalam pertumbuhan tubuh pada anak-anak dan bayi).

Syarat itu lanjut Lydia, karena pada tanggal 18 Desember 2018 lalu, pihaknya bersama sejumlah pihak, menandatangani komitmen untuk mengentaskan masalah stunting di NTT.

Menurut Lydia, pemerintah ingin dana desa itu menjadi bagian untuk pengentaaan stunting di setiap daerah, karena yang kurang gizi dan stunting pada akhirnya daya pikirnya tidak bagus.

Hal itu lanjut Lydia, akan tentu sangat berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tersebut.

Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Dana Desa Terserap 99 Persen

Padahal kata Lydia, salah satu indikator yang menentukan apakah daerah itu disebut daerah maju dan berkembang yaitu IPM.

"Namun prasyarat ini pada tahun 2019 opsional dan akan menjadi prasyarat pada tahun 2020. Ini hal yang harus dikawal bersama," imbuhnya.

Lydia menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, rata-rata tiap desa di NTT mendapat alokasi dana Rp 880 juta dan pada tahun 2018 naik menjadi Rp 930 juta per desa.

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Rp 180 Triliun Digelontorkan untuk Dana Desa

Untuk penyaluran dana desa lanjut Lydia, pada tahap satu sebanyak 20 persen dari total anggaran dana desa, kemudian tahap dua dan tiga sebanyak 40 persen.

Lydia menjelaskan, untuk penyaluran dana tahap satu, syaratnya harus disusun Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Peraturan Kepala Daerah terkait rincian dana desa per desa.

Sedangkan untuk penyaluran dana desa tahap tiga, ada prasyarat tambahan lainnya.

"Nanti kalau desa mengeluh belum salur dananya, itu bukan kementerian keuangan yang tidak menyalurkan. Kalau dua prasyarat terpenuhi maka secepatnya akan langsung disalurkan. Tinggal bagaimana kabupaten segera menyusun Perkada APBD dan Perda terkait rincian dana desa per desa," jelasnya.

Prioritas dana desa itu kata Lydia, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com