Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah JS Saving Plan Didorong Lakukan Perpanjangan Kontrak

Kompas.com - 31/01/2019, 14:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap nasabah pemegang polis JS Saving Plan dapat melakukan perperpanjang kontrak (roll over). Pasalnya, saat ini pihak Kementerian bersama regulator dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berupaya mencari pendanaan baru.

Salah satunya dengan menerbitkan surat utang atau obligasi.

"Sebentar lagi yang akan dilakukan Jiwasraya adalah mengeluarkan obligasi jangka panjang, tujuannya supaya Jiwasraya bisa investasi lebih banyak sehingga bisa memperkuat balance sheet. Sekarang ini adalah programnya bagaimana encourage nasabah agar mereka memperpanjang (roll over)," ujar Rini dalam pernyataannya, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Jiwasraya Targetkan Perpanjangan Kontrak Saving Plan Capai 45 Persen

Selain menerbitkan obligasi, manajemen baru Jiwasraya juga akan membentuk anak perusahaan dengan 4 BUMN untuk mengeluarkan produk asuransi. Adapun 4 BUMN yang dimaksud meliputi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Selain mengelola dana pensiun, upaya sinergi BUMN ini juga akan menyasar pengembangan produk-produk asuransi tradisional Jiwasraya mulai dari asuransi kesehatan, asuransi perjalanan (travel assurance) dan asuransi jiwa, hingga unitlink.

"Kalau kita lihat BUMN ini bisnisnya banyak, ada Kereta Api, Garuda Indonesia yang customer based-nya sangat tertarik dengan berbagai macam produk asuransi. Nanti kita akan bikin anak perusahaan untuk itu," imbuh Rini.

Baca juga: Jiwasraya Sebut Tren Perpanjangan Kontrak Saving Plan Meningkat

Seperti diketahui, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pemegang polis, manajemen baru Jiwasraya menawarkan dua opsi terkait pembayaran polis produk JS Saving Plan.

Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar di muka sebesar 7 persen per tahun, atau setara dengan 7,49 persen per tahun nett efektif.

Kedua, manajemen baru Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen per tahun nett untuk mereka yang memilih untuk tidak memperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com