Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi Sukuk dengan Imbal Hasil 8,15 Persen? Ini Saatnya

Kompas.com - 01/02/2019, 14:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi anda yang berminat investasi syariah, kini saatnya. Per hari ini, Jumat (1/2/2019), Kementerian Keuangan kembali membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST-003.

Masa penawaran sukuk ini akan dibuka mulai 1-20 Februari 2019 dengan tingkat imbalan atau kupon minimal 8,15 persen per tahun dan memiliki tenor 2 tahun.

Untuk mendapatkan Sukuk Tabungan seri ST-003, tak perlu pusing. Sebab minimum pemecahannya dimulai dari Rp 1 juta. Artinya dengan uang itu investor sudah bisa memiliki Sukuk Tabungan seri ST-003.

Namun anda juga harus mencatat, Sukuk Tabungan seri ST-003 tak bisa diperdagangkan, tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption pada 10 Februari 2020.

Nilai maksimal early redemption yakni 50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing distribusi

Bagi yang berminat investasi Sukuk Tabungan seri ST-003, bisa mengakses www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 13 mitra distribusi, yaitu:

1. PT Bank Syariah Mandiri
2. PT Bank BRI Syariah
3. PT Bank Central Asia
4. PT Bank Mandiri
5. PT Bank Negara Indonesia
6. PT Bank Permata
7. PT Bank Rakyat Indonesia
8. PT Bank Tabungan Negara
9. PT Trimegah Sekuritas Indonesia
10. PT Bareksa Portal Inevestasi
11. PT Star Mercato Capitale
12. PT Investree Radhika Jaya
13. PT Mitrausaha Indonesia Grup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com