JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang masih ada di PT Internux (Bolt!) dan PT First Media Tbk.
Sebagai informasi, Kamis (31/1/2019) merupakan hari terakhir yang ditetapkan oleh kedua operator untuk memenuhi hak pelanggan setelah keputusan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang ditetapkan Kemenkominfo.
Berdasarkan hasil pantauan Kemkominfo dan BRTI pengembalian hak pelanggan (refund) telah selesai dilakukan untuk sebanyak 11.766 pelanggan dengan nilai Rp 10,36 miliar. Kedua operator menyediakan pengembalian hak pelanggan melalui gerai dan online.
"Dalam proses refund melalui gerai sebanyak 10.284 pelanggan dengan total uang senilai Rp 8,95 miliar. Adapun refund melalui online dilakukan oleh 1.482 pelanggan dengan total uang senilai Rp 1,40 miliar," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu Sabtu (2/2/2019).
Baca juga: Seputar Tunggakan yang Berujung Pencabutan Izin Frekuensi First Media
Dia mengatakan bahwa pada Jumat (28/12/2018) Kementerian Kominfo melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux (Bolt!), PT First Media Tbk, dan PT Jasnita Telekomindo. Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga operator itu tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada negara.
Pengakhiran penggunaan pita frekuensi itu tentunya berdampak terhadap pelanggan yang tidak dapat lagi menggunakan layanan telekomunikasi.
Oleh karena itu sejak tanggal 19 November 2018, Kemkominfo telah melarang operator telekomunikasi yang telah berakhir masa penggunaan pita frekuensinya untuk menambah pelanggan baru dan meminta menghentikan aktivitas top up paket atau kuota data. (Rezha Hadyan)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini kabar terbaru dari refund pelanggan Bolt! dan First Media
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.