Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Surat Muatan Udara Naik, Asosiasi Jasa Pengiriman Surati Jokowi

Kompas.com - 06/02/2019, 14:10 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengeluhkan kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diberlakukan maskapai penerbangan. Kenaikan tarif SMU ini terjadi sejak pertengahan tahun lalu dan masih terjadi awal Januari 2019.

Ketua DPP Bidang Organisasi Asperindo, Trian Yuserma mengatakan, pihak akan menempuh segala cara agar tarif kargo udara ini bisa turun sehing terjangkau pihaknya. Asperindo pun sudah melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Widodo) terkait hal ini.

"Surat kita kirim tanggal 16 Januari, yang intinya kita meminta perhatian Presiden terkait dengan tingginya tarif SMU atau kargo udara," kata Trian ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Trian menjelaskan, melalui surat itu pihaknya meminta perhatian Jokowi atas kenaikan tarif SMU. Pihaknya juga meminta untuk beraudiensi untuk menyampaikan kondisi dan dampak yang akan dihadapi pelaku usaha jasa pengiriman barang atas kebijakan maskapai tersebut.

Baca juga: Tarif SMU Naik, Perusahaan Jasa Pengiriman Indonesia Sepakat Hentikan Aktivitas

"Kita minta audiensi lah dengan Presiden. Kita yakin Presiden memberikan respons," ujarnya.

Selain besaran tarif SMU, pihaknya menyesalkan kenaikannya yang berulang dalam satu tahun. Kenaikan tarif SMU dinilai sangat memberatkan perusahaan jasa pengiriman barang atau logistik.

"Kenaikan itu terjadi sejak Juli 2018 dan terjadi berkali-kali. Secara akumulatif bervariasi kenaikannya, bahkan ada yang sampai 300 persen," ungkapnya.

Adanya kenaikan itu sambung Trian, berdampak besar dan siginifikan pada biaya operasional perusahaan logistik. Biaya yang harus dikeluarkan pun lebih besar dibandingkan sebelumnya. Sehingga ujungnya juga dirasakan maayarakat.

"Perusahaan otomatis tarif pengiriman lewat udara harus naik, kita akan naikkan harga juga (tarif pengiriman paket/barang). Kita ingin tarif SMU turun. Kenaikannya yang wajar lah," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia (Persero) menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) sejak awal tahun ini. 

"(Tarif SMU baru berlaku sejak) 1 Januari 2019," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan lewat pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

Ikhsan mengatakan, kenaikan tarif SMU yang baru ini mencapai 50 persen dari tarif sebelumnya. Ini diambil di tengah peningkatan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan.

"Di tengah peningkatan cost dan biaya operasional lainnya, Garuda memberlakukan harga kargo (tarif SMU) per kg per jam terbang saat ini sekitar Rp 6.300. Atau peningkatan kurang lebih 50 persen dari harga sebelumnya," terangnya.

Dia mengungkapkan, selama ini tarif SMU Garuda Indonesia yang diterapkan atau dikenakan pada perusahaan jasa pengiriman barang terlalu murah. Sehingga memberatkan perusahaan dalam mengoperasikan kegiatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com