Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perizinan secara "Online" Belum Optimal, BKPM Beberkan Kendalanya

Kompas.com - 07/02/2019, 06:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui bahwa sistem Online Single Submission (OSS) masih banyak kelemahan. Sistem tersebut mulai berjalan pertengahan 2018 lalu.

Mulanya, OSS dioperasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, sejak 2 Januari 2019, OSS resmi di bawa kelola BKPM. OSS dibentuk untuk meningkatkan investasi dengan mempermudah proses perizinan. Namun, ternyata capaian investasi sepanjang 2018 belum mencapai target.

"Masih banyak tantangan, masih cukup banyak kesulitan," ujar Thomas di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Thomas mengatakan, kendala yang dimaksud salah satunya yakni software dan konektivitas. Kedua hal dalam sistem tersebut masih perlu dibenahi. Rencananya, perubahan wajah OSS akan diperkenalkan pada Maret tahun ini.

"Maret kami mau meluncurkan fase baru dari OSS," kata Thomas.

Dalam fase baru tersebut, OSS lebih berperan dari aspek pengawalan. Misalnya, memfasilitasi proyek-proyek investasi besar di daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian. Hal ini akan berimbas pada kemudahan izin berusaha di daerah.

"OSS ini dimaksudkan untuk menajdi platform koordinasi online antarkementerian, antarlembaga, juga menyamakan tantangan dan kendala investasi di fase lanjutan. OSS dan aspek perizinan terus kita benahi dan sempurnakan," kata Thomas.

Diketahui, realisasi investasi sepanjang 2018 mencapai Rp 721,3 triliun atau naik 4,1 persen dibandingkan tahun 2017.

Namun realisasi itu belum mencapai target atau hanya tercapai 94 persen dari Rp 765 trilliun. Target ini gabungan dari Penanaman Modal asing (PMA) dan Penanaman modal Dalam Negeri (PMDN).

BKPM mengungkapan, sejumlah hal menjadi penyebab realisasi tak capai target. Mulai dari kurangnya eksekusi implementasi kebijakan, hambatan dari faktor eksternal hingga transisi perizinan ke sistem OSS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com