JAKARTA, KOMPAS.com - Go-Jek kembali memperoleh pendanaan. Nilainya disebut-sebut mencapai Rp 14 triliun. Sebagai perbandingan, sepanjang 2018 lalu, bursa efek Indonesia (BEI) mencatat emisi rights issue mencapai Rp 35 triliun. Tapi ini dari 28 rights issue.
Mengutip Kontan.co.id, Kamis (7/2/2019), ibarat pemilik rumah, Go-Jek punya hak penuh siapa tamu yang boleh datang. Go-Jek juga berhak mengatur tata krama selama si tamu bertandang. Ini jawaban yang paling pas untuk menjawab pertanyaan yang santer beredar belakangan ini, siapa pemilik Go-Jek saat ini?
Maklum, perusahaan ini mendapat banyak pendanaan. Go-Jek mendapat sekitar 1 miliar dollar AS dari Google, Tencent dan JD.com. Sebelumnya, sejumlah konglomerasi raksasa Indonesia, seperti Grup Astra dan Grup Djarum, juga sudah masuk ke Go-Jek.
Pengurus Go-Jek masih menjadi pemilik resmi start up unicorn dalam negeri ini. Data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) per Oktober 2018 mengungkapkan, salah satu pengurusnya adalah Nadiem Makarim.
Dia memegang saham seri D,E, dan I. Totalnya sekitar 58.416 saham. Ini hanya setara sekitar 5 persen dari modal ditempatkan Go-Jek, yakni sebanyak 1,21 juta saham. Selebihnya dimiliki pemegang saham lain.
Ekonom dan Senior Researcher Creco Consulting Raden Pardede menyebut, perusahaan global kerap menggunakan skema saham dual class saat melepas sebagian kepemilikan saham ke investor. Ini mirip yang dilakukan Go-Jek.
Contohnya, Facebook. Mark Zuckerberg hanya pemegang saham minoritas. Tapi, dia masih memiliki kendali penuh atas Facebook. Sebab, saham yang diperdagangkan di publik cuma punya hak suara 60 persen.
Contoh lain Snap Inc. Saat initial public offering (IPO) senilai 3,4 miliar dollar AS pada 2017, aplikasi berbagi foto ini tak memberi hak suara untuk saham publik.
Raden menambahkan, merupakan hal yang positif jika Go-Jek mengadopsi skema tersebut. Sebab, skema dual class menunjukkan bahwa investor memberikan kepercayaan kepada pendiri untuk memimpin dan mengelola.
"Itu bukti pengakuan dan kepercayaan untuk meneruskan dan mengembangkan perusahaan jangka panjang,” jelas Raden.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan