Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF Nilai OSS Justru Hambat Investasi Asing

Kompas.com - 07/02/2019, 18:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerapan Online Single Submission (OSS) malah membuat investor asing segan mengucurkan dananya ke Indonesia.

Peneliti Indef Ariyo DP Irhamna mengatakan, penerapan OSS di Indonesia masih jauh dari kata baik. Sebab, masih banyak ditemukan keluhan dari para investor mengenai sistem layanan perizinan terintegrasi secara online itu.

Menurut dia, pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) sebelum adanya OSS trendnya membaik. Namun, pada 2018 lalu PMA justru mengalami penurunan menjadi Rp 392,7 triliun, dari Rp 430,5 triliun di 2017.

Baca juga: Investasi Asing Anjlok, Sri Mulyani Bicara Turbulensi Global

“Kenapa bisa drastis banget? Kalau saya lihat ada faktor internal juga karena sejak 2018 ada sistem OSS, sistem perizinan investasi, dipindahkan ke Kemenko Perekonomian,” ujar Ariyo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Ariyo menambahkan pemerintah menerapkan OSS memiliki tujuan baik untuk menggenjot investas. Namun, menurut dia implementasi masih jauh dari harapan yang justru membuat para investor enggan menanamkan uangnya di Indonesia.

“Tapi kalau teman-teman ingat launchingnya sampai mundur 2-3 kali hingga akhirnya OSS itu dipindahkan ke Kemenko (Perekonomian). Sejak itulah (investasi) melambat, mengapa? Karena Kemenko biasa koordinasi, jadi bingung mengurusi perizinan. Di kemenko bahkan kalau mau mengurus OSS pertengahan bulan lalu, untuk dapat nomer antrian aja harus dari pagi. Karena bukan tupoksi Kemenko untuk mengurusi teknis,” ujar Ariyo.

Baca juga: Luhut: Kalau Ada OSS, Kasus Seperti Meikarta Harusnya Tak Terjadi Lagi

Selain itu, lanjut Ariyo, tampilan OSS juga belum bersahabat bagi investor asing. Sebab, di tampilan OSS belum menyediakan layanan bahasa asing.

“Bahkan saya dengar ada beberapa bank yang enggak mau ngasih kredit kalau dari OSS, karena masih belum jelas, dan semalam saya cek sistem di OSS itu masih belum ada format bahasa inggrisnya, padahal tidak semua asing pakai law firm lokal. Saya cek sistemnya dan juga ada beberapa subsektor yang belum ada. Ini memang sudah mulai baik tapi implementasinya harus lebih cepat,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com