JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku pernah mendengar kabar adanya pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi tanah hingga Rp 25 juta.
"Ini pelanggaran. Ini pasti karena enggak ada aturan seperti itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019)
"Kalaupun ada waktu itu paling Rp 200.000 untuk biaya ukur apa lah itu," katanya.
Mantan Panglima TNI itu memastikan, Presiden Joko Widodo tidak akan tinggal diam dengan praktik pungli sertifikasi tanah. Terlebih, sertifikasi tanah merupakan program besar pemerintahan Jokowi.
Salah satunya yang akan diinstruksikan Presiden Jokowi, menurut dia, ialah memerintahkan Satuan Tugas Antipungli untuk bergerak menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pungli.
"Ada pasti nanti karena Satgas Antipungli kita masih ada. Pasti itu," katanya.
Selain Satgas Antipungli, pungli sertifikasi tanah juga perlu diketahui oleh menteri terkait yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang sehingga ada upaya lanjutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.