Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EKONOMI]: Harga Pertamax Kembali Turun|Memilih Tenor Pinjaman

Kompas.com - 11/02/2019, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series, Ini Daftarnya

PT Pertamina (persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penurunan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, Wita, dan WIB).

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.

Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Kementerian ESDM Tunggu Pertamina dan Total Turunkan Harga BBM

2. Tepis Kubu Prabowo, Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Tak Ada Hubungan Dengan Kebocoran Anggaran

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, rasio pajak bukanlah tola ukur menghitung kebocoran anggaran.

Hal tersebut menanggapi pernyataan tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran terlihat dari turunnya rasio pajak.

"Pernyataan adanya bukti kebocoran anggaran negara dengan menunjuk pada penurunan tax ratio adalah keliru. Tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran," ujar Nufransa dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).

Rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan negara dari pajak, dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Disebut Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani Jawab dengan Puisi

3. Pilih Pinjaman Tenor Singkat atau Tenor Panjang?

 \Tak hanya bunga yang perlu diperhatikan saat Anda akan mengambil pinjaman uang online. Tenor atau masa pinjaman juga harus Anda perhatikan dengan benar. Jika masih bingung ingin ambil tenor singkat atau panjang, sebaiknya Anda baca penjelasan di bawah ini dulu!

Ketika akan mengambil pinjaman, ada beberapa hal yang perlu Anda garis bawahi alias harus diperhatikan secara teliti. Mulai dari kredibilitas bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman, persyaratan yang diajukan, kisaran bunga yang ditetapkan, dan terakhir tenor pinjaman.

Kita seringkali menganggap remeh dan tidak terlalu memperhatikan penetapan masa tenor pinjaman karena fokus biasanya tertuju pada penetapan bunga yang dikenakan. Padahal, pemilihan masa tenor akan berpengaruh pada banyak hal seperti kemampuan membayar cicilan per bulan dan jumlah total hutang yang wajib dibayar.

Rata-rata pinjaman cepat cair dengan agunan dan tanpa agunan menetapkan masa tenor mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan lamanya.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Cerita Dona Kehilangan Pekerjaan Karena Pinjaman Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com