Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EKONOMI]: Harga Pertamax Kembali Turun|Memilih Tenor Pinjaman

Kompas.com - 11/02/2019, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pertamina Turunkan Harga Pertamax Series, Ini Daftarnya

PT Pertamina (persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penurunan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, Wita, dan WIB).

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.

Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Kementerian ESDM Tunggu Pertamina dan Total Turunkan Harga BBM

2. Tepis Kubu Prabowo, Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Tak Ada Hubungan Dengan Kebocoran Anggaran

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, rasio pajak bukanlah tola ukur menghitung kebocoran anggaran.

Hal tersebut menanggapi pernyataan tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran terlihat dari turunnya rasio pajak.

"Pernyataan adanya bukti kebocoran anggaran negara dengan menunjuk pada penurunan tax ratio adalah keliru. Tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran," ujar Nufransa dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).

Rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan negara dari pajak, dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Disebut Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani Jawab dengan Puisi

3. Pilih Pinjaman Tenor Singkat atau Tenor Panjang?

 \Tak hanya bunga yang perlu diperhatikan saat Anda akan mengambil pinjaman uang online. Tenor atau masa pinjaman juga harus Anda perhatikan dengan benar. Jika masih bingung ingin ambil tenor singkat atau panjang, sebaiknya Anda baca penjelasan di bawah ini dulu!

Ketika akan mengambil pinjaman, ada beberapa hal yang perlu Anda garis bawahi alias harus diperhatikan secara teliti. Mulai dari kredibilitas bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman, persyaratan yang diajukan, kisaran bunga yang ditetapkan, dan terakhir tenor pinjaman.

Kita seringkali menganggap remeh dan tidak terlalu memperhatikan penetapan masa tenor pinjaman karena fokus biasanya tertuju pada penetapan bunga yang dikenakan. Padahal, pemilihan masa tenor akan berpengaruh pada banyak hal seperti kemampuan membayar cicilan per bulan dan jumlah total hutang yang wajib dibayar.

Rata-rata pinjaman cepat cair dengan agunan dan tanpa agunan menetapkan masa tenor mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan lamanya.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Cerita Dona Kehilangan Pekerjaan Karena Pinjaman Online

4. Buntut Kematian Taruna, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menonaktifkan Direktur Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Agus Susanto setelah tewasnya seorang taruna, Aldama Putra Pangkolan (19).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menenjuk Muhammad Rusdi sebagai pelaksana tugas atau Plt.

"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019).

Setelah melakukan investigasi internal, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan sistem dan prosedur hingga menyebabkan kematian Aldama.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Menhub: Jangan Menggunakan Gadget Saat Berkendara, Siapa Pun Itu!

5. Tiket Pesawat Masih Mahal, Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai ada sejumlah sebab hingga kini harga tiket pesawat masih mahal. Salah satunya karena siklus tahunan yang sedang terjadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengatakan, saat ini sedang terjadi fase musim sepi atau low season. Ini biasanya terjadi dari Januari dan Februari.

Oleh karena itu, banyak maskapai penerbangan yang memanfaatkan dan memaksimal tarif tiket sesuai tarif batas atas.

"Karena airline juga butuh 'hidup' dan itu salah satu sebabnya kenapa (tiket masih mahal). Sebenarnya tidak terlalu tinggi, masih batas wajar," kata Pramesti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10/2/2019).

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Penyelidikan KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com