Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamanan Sektor Kelautan, Menteri Susi Teken MoU dengan Panglima TNI

Kompas.com - 11/02/2019, 11:14 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani kerja sama mengenai penguatan ketahanan pangan dan pengamanan sektor kelautan dan perikanan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI akan terus membantu KKP dalam mengamankan sektor kelautan dan perikanan. Dia mengaku akan menggelar kekuatan yang dia miliki untuk mengamankan laut Indonesia.

Sebab menurut dia, Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup besar namun belum dikelola dengan baik.

"TNI mendukung KKP menjaga laut kita, agar KKP bisa mengelolanya tanpa ada gangguan dari dalam dan luar. Kami siap menggelar kekuatan, mulai dari pencuri benur, biota laut, flora dan fauna, kita lindungi semua. Saya harapkan kita semua dari TNI berkomitmen mendukung kebijakan KKP. Quote dari ibu: 'Tenggelamkan'," ujar Hadi dalam sambutan penandatanganan di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Marah-Marah, Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Laporkan Hasil Lautnya

Sementara, Menteri KKP Susi Pudjjiastuti mengatakan penandatangan, kerja sama merupakan bentuk fromalitas dari kerja sama antara KKP dengan TNI yang telah lama terbentuk.

Berbagai penegakan hukum terkait pelanggaran di laut telah ditindak lanjuti di bawah Satgas 115 yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomo 115 Tahun 2015. Adapun Satgas 115 ini terdiri atas TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Saya pikir ini adalah puncak dari recognition antara KKP dan TNI karena selama ini kita sudah kerja sama dengan sangat baik. Apa yang kita raih di KKP dalam menjaga sumber daya laut karena kerja sama dengan TNI baik angakatan laut, udara, maupun darat," ujar Susi.

Nota kesapahaman itu berisi lima hal. Pertama mengatur kerja sama tentang penguatan ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan.

Kemudian, ruang lingkup dari nota kesepahaman meliputi pelaksanaan program penguatan dan ketahanan pangan, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Nota kesepahaman tersebut berlaku dalam jangka waktu lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi sesuai kesepakatan di kedua belah pihak.

Hal lain yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut adalah para pihak yang terlibat bersepakat menindakalnjuti nota kesepahaman dalam bentuk pernjanjian kerja sama yang mengatur secara rinci hal-hal yang telah ditetapkan dalam ruang lingkup nota kesepahaman dan para pihak menunjuk wakil-wakilnya.

Terakhir, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara KKP dan TNI Angkatan Udara serta peran kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan TNI Angkatan Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com