Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tarif Ojol Naik, Driver Merugi dan Kemacetan Tambah Parah

Kompas.com - 11/02/2019, 20:33 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) saat ini sudah mencuat ke publik dan ramai dibicarakan. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan regulasi yang di dalamnya mengatur soal tarif ojol.

Setidaknya, ada dua efek domino jika tarif ini resmi naik berdasarkan hasil kajian Research Institute of Socio-economic Development (Rised). Yakni driver yang merugi dan menambah kemacetan.

Ketua Tim Peneliti Rised, Rumayya Batubara mengatakan, kenaikan tarif memang bertujuan untuk meningkatkan dan menambah pendapatan para driver. Namun di sisi lain juga harus dilihat, karena masyarakat akan lebih selektif dengan adanya tarif baru.

"Sesuai wacana yang berkembang belakangan ini, (tarif baru) Rp3.100, maka ada kemungkinan para driver yang tadinya ingin mendapatkan tambahan pendapatan dari kenaikan tarif, tapi malah kehilangan konsumen, malah turun," kata Rumayya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Menurut dia, masyarakat sebagai konsumen pengguna jasa ini akan mencari atau menggunakan alternatif baru jika berpergian selain ojol. Sehingga, dari permintaan ojok yang tadinya tinggi justru menurun atau berbanding terbalik dari alasan kenaikan tarif tersebut.

"Karena ternyata bisnis ini, konsumen sangat sensitif terhadap harga. Alih-alih mendapatkan keuntungan justru pengurangan pendapatan," tuturnya.

Ia menilai, efek dari kenaikan tarif ojol ini tak hanya mengurangi pendapatan para driver saja, namun ada dampak negatif lebih besar yakni pengangguran. Artinya, jika permintaan jasa ini berkurang maka bukan tidak mungkin para driver akan berhenti beroperasi alias "gantung kunci".

"(Dampaknya) ini bisa kemana-mana ujungnya. Mereka kemudian benhenti menjadi driver ojol karena income-nya tak memenuhi. Bisa pengangguran dan lain-lain," bebernya.

Selain itu, Rumayya menambahkan dampak lain dari kenaikan tarif ojol ini akan mempengaruhi tingkat kemacetan lalu lintas. Kenaikan tarif baru ini membuat masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi yang sebelumnya gunakan jasa ojol.

"Kenaikan tarif berpotensi memperparah kemacetan. Sehingga (konsumen) kembali menggunakan kendaraan pribadi," sebutnya.

Ia menilai, kenaikan tarif ojol tak hanya berdampak negatif bagi konsumen dan mitra pengemudi namun lebih dari itu.

"Bayangkan kalau kemudian kita menaikkan tarif ojol, jadi yang tadinya sudah nyaman menggunakan ojol, bisa kembali lagi menggunakan kendaraan pribadi," imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei Rised yang dilakukan pada Januari lalu, terungkap secara garis besar ojol dimanfaatkan konsumen atau pungguna untuk menunjang aktivitasnya. Mulai pergi ke kantor hingga ke stasiun transportasi publik.

"71 persen memanfatkan ojol untuk (pergi) sekolah dan kantor. 40 persen menggunakan ojol untuk pergi ke stasiun atau terminal. Artinya, ini menjadi supporting system transportasi publik yang sudah ada," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com