Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Tunggu Respons Kemenhub

Kompas.com - 12/02/2019, 08:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kartel tiket pesawat dan kargo pesawat saat ini masuki tahap penyelidikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hingga kini KPPU pun masih menunggu respons dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait surat yang dikirmkan.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih menuturkan, pihaknya masih menunggu respon dari Kemenhub. Pekan lalu KPPU sudah mengirimkan surat kepada Kemenhub terkait dugaan kartel tiket pesawat dan kargo.

“Kami masih menunggu respons dari Kemenhub terkait dengan surat yang kami ajukan,” tutur Guntur di gedung KPPU pada Senin (11/2/2019).

Langkah KPPU menyurati Kemenhub lantaran ingin mengonfirmasi terkait apakah hal-hak yang menjadi dugaan merupakan kebijakan dari Kemenhub.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Kata Lion Air

“KPPU juga selain pelaku usaha juga sudah menyurati kembali Kemhub, yang pertama namun dari Kemhub tidak bisa menjawab karena mengutus eselon III nya dan tanggal 28 Januari kita melayangkan surat dan sudah diterima Kemenhub 31 Januari, substansinya bertanya apakah hal-hal yang menjadi dugaan ini menjadi kebijakan dari Kemenhub,” kata Guntur.

Terkait dugaan kartel tiket pesawat KPPU pekan lalu sudah dapatkan beberapa data dari INACA dan Garuda. Perihal lanjutan dari data yang didapatkan KPPU tersebut guntur belum dapat menyampaikan.

“Pada tahap itu Garuda dan INACA sudah memberikan beberapa file yang dibutuhkan oleh investigator kami. tapi itu dalam konteks penelitian ke penyelidikan. pada tahap penyelidikan saat ini investigator melakukan pemanggilan dan pencarian alat bukti belum kami sampaikan,” sebut  Guntur. (Ratih Waseso)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul KPPU masih tunggu respon Kemhub terkait dugaan kartel tiket pesawat dan kargo


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com