KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga ini dilakukan Pertamina setelah muncul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar AS. Daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan Pertamina.
Adapun jenis BBM yang turun harganya adalah Pertamax Series. Hanya Pertalite yang tak mengalami perubahan harga.
Penyesuaian harga itu bervariasi. Maksimal, harga turun dapat mencapai Rp 800 per liter.
Seperti apa? Berikut infografiknya: