Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Serahkan Hasil Audit Jiwasraya ke DPR

Kompas.com - 12/02/2019, 10:13 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengatakan, laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya terbaru sudah selesai dilakukan.

“Sudah diserahkan ke DPR,” kata Achsanul kepada Kontan.co.id, Selasa (12/2/2019).

Laporan hasil pemeriksaanan ini menurut Achsanul merupakan produk BPK. Setelah diserahkan ke DPR, BPK akan menyerahkan hasil laporan pemeriksaan Jiwasraya ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Menteri BUMN Sebut Pemerintah Kantongi Solusi soal Kondisi Jiwasraya

Sementara anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku belum menerima hasil laporan audit ini.

“Besok Rabu saya cek lagi,” kata Hendrawan.

Biasanya laporan hasil pemeriksaan diterima oleh Ketua DPR, baru kemudian ketua menyerahkannya ke komisi.

Kontan.co.id berusaha menghubungi Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait ini namun belum mendapat respons.

Terkait kondisi asuransi secara umum, DPR dan OJK sudah melakukan pembicaraan dalam beberapa rapat. Namun memang khusus untuk Jiwasraya belum dilakukan pembahasan secara khusus.

Baca juga: Dana Tak Kunjung Cair, Pemegang Polis Jiwasraya Makin Cemas

Sebagai gambaran saja, laporan hasil audit Jiwasraya terbaru oleh BPK ini merupakan permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain meminta BPK untuk melakukan audit, Kementerian BUMN juga sudah meminta BPKP dan PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk melakukan aduit.

Untuk laporan BPKP dan PwC terkait Jiwasraya berdasarkan catatan kontan.co.id, sudah diterima oleh Kementerian BUMN. (Galvan Yudistira)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPK sudah serahkan hasil laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya ke DPR


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com