Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi e-Commerce Minta Pemerintah Serius Atur Kewajiban Lapor Data Kegiatan Usaha

Kompas.com - 12/02/2019, 18:11 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perdagangan dalam jaringan atau e-commerce bakal wajib melaporkan data kegiatan usahanya kepada pemerintah. Namun, sejauh ini para pelaku usaha masih bimbang dan bingung.

Ketua Bidang Ekonomi Digital Indonesia e-Commerce Association (idEA), Bima Laga mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyosialisasikan ini kepada anggota atau member-nya dalam lingkup asosiasi. Bahkan penyiapan data yang diperlukan tengah berjalan.

"Untuk share data antar pemain ini, kita dari asosiasi memang sudah mensosialisasikan. Progres datanya itu masih on going," kata Bima ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Menurut Bima, pemerintah harus jelas dan detali mengatur terkait hal ini. Baik pola atau mekanisme penyerahan data maupun keperluan data-data yang diminta.

Aturan perusahaan e-commerce bakal wajib melaporkan data kegiatan usahanya sedang disiapkan pemerintah, yakni dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (TPMSE).

"Kita harapkan pemerintah bisa saling bekerja sama satu sama lain (kementerian) bersepakat, kita pemain men-collect datanya ke harus mana. Undang-undangnya harus ke mana," ujarnya.

Dia menegaskan, terkait wacana ini harus ada aturan atau payung hukum yang jelas. Sehingga para pelaka e-commerce tidak khawatir dan cemas adanya kebocoran data yang akan diserahkan kepada pemerintah, malalui kementerian yang ditunjuk.

Sebab, data merupakan hal yang sangat berisiko dan sensitif untuk dibuka kepada publik. Karena adanya persaingan satu sama lain antar pemain.

"Harus ada payung hukum, apakah ke Kemendag atau Kementerian Keuangan atau kemana. Sejauh ini berdasarkan draft terakhir RPP Kemendag yang kita terima, harusnya data kita menyetorkannyan ke Kemendag. Kalau itu belum disahkan (RPP), jadi belum ada payung hukumnya," tambahnya.

"Saya rasa, untuk data keperluan analisa kita dari asosiasi sangat mendrong anggota memberikan data tersebut. Tapi kalau data sifatnya mikro yang kita harus melihat lagi kepentingannya untuk apa? Karena antar pemain bisa saling melihat, keperluan bisbisnya ada di situ," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com