Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ekspor Kendaraan Utuh Disederhanakan, Eksportir Hemat Rp 314,4 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 13/02/2019, 07:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarnya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PWR-01/BC/2019 Tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi atau completely built up (CBU) bertujuan untuk menyederhanakan mekanisme ekspor kendaraan bermotor utuh agar lebih efisien.

Dengan demikian, ekportir bisa lebih menghemat biaya produksi hingga biaya pengirimannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya penghematan yang diterima lima eksportir terbesar kendaraan CBU mencapai Rp 314,4 miliar pertahun.

"Menurut estimDengan penggunaan truk yasi, efisiensi 5 perusahaan eksportir mobil untuk jumlah cost efisiensinya Rp 314,4 miliar," ujar Sri Mulyani di PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019) petang.

Sri Mulyani mengatakan, dengan penyederhanaan aturan soal ekspor kendaraan bermotor utuh, maka ada sejumlah pemangkasan biaya, Pertama, biaya angkut truk akan berkurang dan efisien karena digunakan setiap hari dan merata jumlah ritasenya.

Pengangkutan barang ekspor ke kawasan pabean tak pelru menunggu kelengkapan dokumen untuk Pemberitahuan Ekspor Barang dan Nota Pelayanan Ekspor. Setidaknya ada penurunan 19 persen pertahun untuk kebutuhan truk untuk transportasi.

"Dengan turunnya penggunaan truk yang bolak balik, maka risiko transportasi ke Tanjung Priok, kerusakan jalan, kemacetan, akan menurun dan berimplikasi positif," kata Sri Mulyani.

Sejumlah studi dilakukan untuk memproyeksikan efek positif penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor CBU. Salah satunya dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor.

Penyederhanaan aturan ini dapat menurunkan level stok rata-rata sebesar 36 persen, dari 1.900 menjadi 1.200 unit perbulan. Biaya logistik juga bisa turun hingga 10 persen yang terdiri dari man hour, trucking cost, serta direct dan indirect materials.

Studi serupa juga dilakukan Asosiasi Perusahaan Jalus Prioritas yang menyatakan biaya logistik terkait storage dan handling akan turun sebesar Rp 600.000 perunit. Biaya trucking juga turun Rp 150.000 per unit.

"Ini bikin saya senang. Keuntungan naik, pajak saya nambah," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com