JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menilai harga tiket pesawat bisa turun jika harga avtur pun diturunkan.
Sebab, penurunan harga avtur otomatis menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan.
"Kalau harga avtur turun, otomatis komponen-komponen biaya (operasional) berpengaruh. Nanti kami lakukan penyesuaian kembali," ujar Polana di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Polana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016, komponen harga avtur bagi operasional sebuah maskapai sebesar 24 persen. Namun, peraturan itu mengacu pada harga minyak dunia di tahun 2015.
"Jadi kalau kemarin disampaikan oleh Pak Presiden dan airlines harga avturnya 40 persen, memang kami saat ini sedang dalam proses melakukan kajian kembali terhadap komponen-komponen atau variabel-variabel yang memengaruhi tarif dasar airlines," kata Polana.
Namun, menurut Polana, penurunan harga avtur bukan kewenangan Kemenhub. Pihaknya sendiri telah berbicara dengan Pertamina mengenai hal tersebut.
"Mereka (Pertamina) menyampaikan bahwa harga avtur mereka itu sudah kompetitif. Namun, ada beberapa komponen harga yang sebenarnya bisa diturunkan, tapi itu bukan kewenangan kami di (Kementerian) Perhubungan. Nanti itu barangkali kewenangannya Pertamina atau menteri ESDM," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.