Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Diah Anggraini, Pekerja Migran yang Hilang Kontak 12 Tahun Segera Dipulangkan

Kompas.com - 13/02/2019, 18:43 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan segera membawa pulang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania, Diah Anggraini (36), kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Hingga saat ini proses pemulangan Diah masih terus berlangsung.

Diah merupakan pekerja migran yang telah bekerja di Yordania selama 12 tahun sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Sejak keberangkatannya itu, Diah hilang kontak dengan keluarganya.

Pada keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/02/2019), Duta Besar Indonesia di Yordania Andy Rachmianto menjelaskan, selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya di Indonesia karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya.

Selain itu, selama 12 tahun bekerja, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja, termasuk gaji. Bahkan, Diah juga diperlakukan tidak manusiawi.

“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air,” kata Andy, Senin (11/02/2019).

Lebih lanjut, Andy mengatakan, pemerintah berhasil menemukan Diah setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Setelah itu, pemerintah pun langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah.

Saat diinvestigasi pada awal Desember 2018 lalu, diketahui bahwa dokumen-dokumen Diah tidak diurus sejak 2014. Selain itu, tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun. Bahkan, Diah tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik saat diwawancara.

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Jordania, Suseno Hadi mengungkapkan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikan Diah. Majikannya pun bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 126 juta.

Diah Anggraini berada di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia.Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Diah Anggraini berada di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia.

“Gajinya sebesar dua per tiga telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya satu per tiga lagi yang belum dibayarkan, serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,” kata Suseno.

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia," ucap Andy.

Di Griya Singgah tersebut, Suseno mengungkapkan, Diah terus melakukan penyesuaian, belajar bahasa Indonesia secara intensif, dan menyelesaikan pelatihan health massage yang diselenggarakan KBRI.

"Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke tanah air," kata Suseno.

Saat ini, Diah dalam kondisi fisik yang prima, ceria, dan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Diah tampak begitu gembira ketika dapat berkomunikasi secara langsung melalui video call dengan ibunya di tanah air.

Diah pun memberikan apresiasi kepada Dubes RI untuk Yordania dan Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu proses penyelesaian masalah serta kepulangan dirinya ke Indonesia.

“Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halamannya," ucap Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com