Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK

Kompas.com - 13/02/2019, 19:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan listrik yang memiliki kecepatan di atas 40 kilometer per jam wajib memiliki surat-surat kendaraan. Jika tak memiliki surat-surat, kendaraan tersebut bisa ditilang polisi.

“Harus punya SIM STNK dan BPKB. Kalau itu sepeda yang dikasih mesin listrik itu tidak masuk klasifikasi,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Menurut dia, sepeda motor listrik yang memiliki kecepatan di atas 40 kilometer per jam masuk klasifikasi kendaraan roda dua pada umumnya. Atas dasar itu, kendaraan tersebut harus memiliki surat-surat.

“Motor listrik itu berlaku seperti kendaraan yang lain. Sepeda motor listrik yang bentuknya seperti motor bukan sepeda yang menggunakan mesin listrik itu memang harus didaftarkan kepada kepolisian,” kata Budi.

Baca juga: Polisi Larang Sepeda Listrik Migo Beroperasi di Jalan Raya Jakarta

Sebelumnya, Polisi melarang sepeda listrik Migo berwarna kuning untuk beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan, larangan itu dibuat lantaran pihaknya mempertanyakan apakah sepeda listrik Migo itu telah lulus uji layak beroperasi.

"Ya mau ditertibkan dulu lah. Jangan sampai ke Jalan raya. Kita juga akan berdiskusi dengan pihak lintas terkait dalam hal ini dinas perhubungan (Dishub) untuk tahu ini sebenarnya sudah uji layak enggak sih sepeda listrik kayak gitu," kata Herman kepada Kompas.com, Rabu (13/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com