Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EKONOMI]: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Medis "Unlimited" | Sopir Taksi Bunuh Diri karena Pinjaman Online

Kompas.com - 14/02/2019, 06:54 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan menanggung secara penuh biaya medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (14/2/2019). Berita lainnya adalah mengenai sopir taksi yang bunuh diri karena pinjaman online serta kendaraan listrik wajib punya STNK. 

Berikut lima berita terpopuler sepanjang hari kemarin:

1. Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan, pihaknya akan menanggung penuh atau unlimited biaya medis peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Berapa pun biayanya akan kami tanggung sampai sembuh," kata Agus Susanto saat berkunjung ke RS Kasih Ibu Saba, Gianyar, Bali, untuk menjenguk Anak Agung Gede Parwatha yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/2/2019). Selengkapnya baca di sini

2. Sopir Taksi Bunuh Diri Karena Pinjaman Online, Ini Kata OJK

Pinjaman online kembali menjerat korban. Belum lama ini, seorang sopir taksi ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos-kosan lantaran terjerat pinjaman online.

Menanggapi kasus terbaru ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menyatakan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus tersebut. Selengkapnya baca di sini

3. Kaji Penggunaan GPS Saat Berkendara, Kemenhub Gandeng Pakar dari ITB

Kementerian Perhubungan akan melakukan kajian terkait penggunaan Global Positioning System ( GPS) saat berkendara. Kajian ini dilakukan lantaran menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi penggunaan GPS.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, dalam kajian ini pihaknya akan menggandeng para ahli. Selengkapnya baca di sini

4. Ini Penyebab Pembangunan LRT Molor

Pembangunan Proyek LRT Jabodebek sudah memakan waktu hampir empat tahun sejak 2015. Pemerintah sempat menargetkan proyek itu rampung pada April tahun ini, namun realisasinya masih di kisaran 50 persen.

Direktur Operasional Adhi Karya Punjung Setya Brata mengatakan, ada sejumlah kendala teknis yang membuat pembangunan LRT Jabodebek molor cukup lama. Pertama, soal posisi stasiun LRT di daerah Dukuh Atas. Terdapat dua opsi yang masing-masing diusung Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selengkapnya baca di sini

5. Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan listrik yang memiliki kecepatan di atas 40 kilometer per jam wajib memiliki surat-surat kendaraan. Jika tak memiliki surat-surat, kendaraan tersebut bisa ditilang polisi. “Harus punya SIM STNK dan BPKB. Kalau itu sepeda yang dikasih mesin listrik itu tidak masuk klasifikasi,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com