JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan menanggung secara penuh biaya medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (14/2/2019). Berita lainnya adalah mengenai sopir taksi yang bunuh diri karena pinjaman online serta kendaraan listrik wajib punya STNK.
Berikut lima berita terpopuler sepanjang hari kemarin:
1. Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"
Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan, pihaknya akan menanggung penuh atau unlimited biaya medis peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
"Berapa pun biayanya akan kami tanggung sampai sembuh," kata Agus Susanto saat berkunjung ke RS Kasih Ibu Saba, Gianyar, Bali, untuk menjenguk Anak Agung Gede Parwatha yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/2/2019). Selengkapnya baca di sini
2. Sopir Taksi Bunuh Diri Karena Pinjaman Online, Ini Kata OJK
Pinjaman online kembali menjerat korban. Belum lama ini, seorang sopir taksi ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos-kosan lantaran terjerat pinjaman online.
Menanggapi kasus terbaru ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menyatakan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus tersebut. Selengkapnya baca di sini
3. Kaji Penggunaan GPS Saat Berkendara, Kemenhub Gandeng Pakar dari ITB
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.