Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EKONOMI]: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Medis "Unlimited" | Sopir Taksi Bunuh Diri karena Pinjaman Online

Kompas.com - 14/02/2019, 06:54 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan menanggung secara penuh biaya medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (14/2/2019). Berita lainnya adalah mengenai sopir taksi yang bunuh diri karena pinjaman online serta kendaraan listrik wajib punya STNK. 

Berikut lima berita terpopuler sepanjang hari kemarin:

1. Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited"

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan, pihaknya akan menanggung penuh atau unlimited biaya medis peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Berapa pun biayanya akan kami tanggung sampai sembuh," kata Agus Susanto saat berkunjung ke RS Kasih Ibu Saba, Gianyar, Bali, untuk menjenguk Anak Agung Gede Parwatha yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/2/2019). Selengkapnya baca di sini

2. Sopir Taksi Bunuh Diri Karena Pinjaman Online, Ini Kata OJK

Pinjaman online kembali menjerat korban. Belum lama ini, seorang sopir taksi ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos-kosan lantaran terjerat pinjaman online.

Menanggapi kasus terbaru ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menyatakan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus tersebut. Selengkapnya baca di sini

3. Kaji Penggunaan GPS Saat Berkendara, Kemenhub Gandeng Pakar dari ITB

Kementerian Perhubungan akan melakukan kajian terkait penggunaan Global Positioning System ( GPS) saat berkendara. Kajian ini dilakukan lantaran menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi penggunaan GPS.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, dalam kajian ini pihaknya akan menggandeng para ahli. Selengkapnya baca di sini

4. Ini Penyebab Pembangunan LRT Molor

Pembangunan Proyek LRT Jabodebek sudah memakan waktu hampir empat tahun sejak 2015. Pemerintah sempat menargetkan proyek itu rampung pada April tahun ini, namun realisasinya masih di kisaran 50 persen.

Direktur Operasional Adhi Karya Punjung Setya Brata mengatakan, ada sejumlah kendala teknis yang membuat pembangunan LRT Jabodebek molor cukup lama. Pertama, soal posisi stasiun LRT di daerah Dukuh Atas. Terdapat dua opsi yang masing-masing diusung Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selengkapnya baca di sini

5. Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan listrik yang memiliki kecepatan di atas 40 kilometer per jam wajib memiliki surat-surat kendaraan. Jika tak memiliki surat-surat, kendaraan tersebut bisa ditilang polisi. “Harus punya SIM STNK dan BPKB. Kalau itu sepeda yang dikasih mesin listrik itu tidak masuk klasifikasi,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com