Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi Anggaran, 5 Kementerian Gandeng LKPP

Kompas.com - 15/02/2019, 11:40 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan lima kementerian beranggaran besar menandatangani kerja sama pemanfaatan e-katalog sektoral dalam proses pengadaan barang/jasa.

Kelima kementerian tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pertanian (Kementan), 

Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto mengatakan dengan e-katalog proses pengadaan barang dan jasa akan lebih efisien, sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.

"LKPP memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel," ujar Ronny di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Prabowo Sebut 25 Persen Anggaran Negara Bocor, Kemenkeu Persilakan Lapor ke Penegak Hukum

Beberapa produk yang rencananya akan diimplementasikan ke dalam e-katalog sektoral oleh masing-masing kementerian sesuai kewenangannya antara lain obat-obatan, alat kesehatan, bus, bantalan kereta api, bibit tanaman, alat mesin pertanian, alat peraga pendidikan dan buku pengayaan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan kerjasama pengadaan e-katalog ini, proses pengadaan barang akan lebih cepat serta sesuai dengan kualitas yang diinginkan.

"Saya apresiasi kegiatan ini sehingga kita mampu mengadakan barang lebih murah, pas kualifikasinya, yang pasti tidak ada fraud (kecurangan). Hal yang dirasakaan (dari e-katalog) adalah ketika mendapatkan barang yg tepat diperoleh dengan waktu cepat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com