Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Satgas Investasi: Ada Kemungkinan Fintech Legal Lakukan Ancaman

Kompas.com - 15/02/2019, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menegaskan tidak akan menoleransi perusahaan financial technology (fintech) pinjam-meminjam (lending) yang melakukan ancaman kepada pemenjamanya.

Ini menyusul jatuhnya korban, peminjam fintech yang bunuh diri beberapa waktu lalu.

"Kami tidak menoleransi tindakan-tindakan intimidasi atau teror yang dilakukan dalam penagihan pinjaman. Sehingga membuat orang tertekan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing kepada Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Menurut Tongam, ada sebuah kemungkinan fintech lending legal juga akan melakukan pengancaman kepada peminjamnya. Sehingga timbul penekanan yang berlebihan yang menimbulkan hal yang tidak sangka.

"Hal ini mungkin saja dilakukan oleh fintech yang legal. Jika ini terjadi maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan tindakan kepada fintech tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya sangat perihatin dan menyayangkan apa menimpa seorang peminjam pada fintech landing, walau kini belum diketahui legal atau ilegal.

Ia juga meyakini, proses penagihan berisi ancaman dan desakan berlebuhan dilakukan oleh fintech ilegal atau tak terdaftar di OJK.

"Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk mempersempit ruang gerak fintech ilegal ini. Satgas mengumumkan ke masyarakat daftar fintech ilegal. Satgas melalui Kemenkominfo memblokir situs dan menghapus aplikasinya. Satgas juga menyampaikan laporan informasi ke Polisi," paparnya.

Sisi lain, lanjut Tongam, Satgas Waspada Investasi secara berlanjut melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan dengan fintech ilegal. Yakni pinjam meminjam. Sebab risikonya sangat besar.

"Kami juga mendorong proses penegakan hukum dengan meminta kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila merasa dirugikan oleh fintech ilegal," imbuhnya.

Diketahui, Senin (11/2/2019) lalu ditemukan sopir taksi yang tewas gantung diri di kamar kos-kosan di Jalan Mampang Prapatan VII, Tegal Parang, Jakarta Selatan.

Sopir taksi dengan inisial Z (35) tersebut ditemukan sempat menulis surat yang berisi permohonan kepada pihak berwajib untuk memberantas pihak-pihak yang memberikan pinjaman online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

Whats New
Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Whats New
Mencapai Sakinah Keuangan di Bulan Ramadhan

Mencapai Sakinah Keuangan di Bulan Ramadhan

Whats New
Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Whats New
Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking

Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking

Spend Smart
Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Whats New
Bank di AS Banyak Kolaps, Bank di Kawasan ASEAN Bahas Mitigasi

Bank di AS Banyak Kolaps, Bank di Kawasan ASEAN Bahas Mitigasi

Whats New
Penggunaan IoT di Motor Listrik Bantu Sajikan Data Produktivitas UMKM

Penggunaan IoT di Motor Listrik Bantu Sajikan Data Produktivitas UMKM

Whats New
KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023

KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023

Whats New
BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+