KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyampaikan klaimnya mengenai dana desa yang digelontorkan pemerintah di masa jabatannya.
Jokowi menyampaikan, selama tiga tahun, sebesar Rp 187 triliun digelontorkan untuk dana desa ini.
"Berkaitan dengan bidang infrastruktur. Kita tahu dalam tiga tahun ini, telah kita gelontorkan Rp 187 triliun dana desa ke desa-desa," kata Jokowi dalam debat yang berlangsung Minggu (17/2/2019) malam.
Benarkah pernyataan itu?
Berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi dana desa pada tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun. Sementara, pada 2017, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 60 triliun.
Pada 2016, sebesar Rp 46,98 triliun digelontorkan untuk dana desa. Kemudian, pada 2015, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 20,7 triliun.
Dengan demikian, total dana desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 187,68 triliun selama empat tahun.
Menurut Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ervyn Kaffah, sejauh ini sebagian besar Dana Desa memang dibangun untuk membangun infrastruktur. Namun, belum diketahui secara pasti apakah penggunaan dana desa itu berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
"Banyak dari infrastruktur yang dibangun lebih berorientasi konsumtif alih-alih produktif. Pembangunan kantor desa, pagar kuburan, atau rabat gang umum ditemui," ujar Ervyn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.