Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pikirkan ini Sebelum Memutuskan "Resign"

Kompas.com - 19/02/2019, 15:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Keputusan mengundurkan diri (resign) jadi jalan terbaik untuk menyelamatkan diri sendiri dari pekerjaan yang tidak sesuai. Wajar saja, terutama jika Anda mempunyai skill mumpuni yang bisa ditawarkan saat melamar pekerjaan baru.

Namun di balik itu, Anda perlu berhati-hati sebelum mengajukan resign ke perusahaan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar keputusan ini tidak menyisakan penyesalan mendalam di kemudian hari.

Nah, pertimbangan apa sajakah itu? Seperti dikutip dari Cermati.com, sebaiknya Anda memikirkan hal ini terlebih dahulu sebelum memutuskan resign dari pekerjaan.

1. Seberapa Banyak Pengalaman yang Sudah Didapatkan

Sikap bos yang kurang bersahabat atau gaji yang terlalu rendah memang bukan alasan utama untuk mengajukan resign. Tapi, pertimbangkan pengalaman yang berhasil Anda dapatkan selama bekerja di perusahaan tersebut.

Pengalaman tersebut akan membawa Anda menuju gerbang sukses ketika nantinya menjatuhkan lamaran di perusahaan baru yang lebih bagus dari segi pekerjaan dan gaji yang ditawarkan.

Jika perusahaan lama memberi banyak pengalaman, lebih baik pertahankan pekerjaan Anda saat ini meskipun perusahaan belum bisa mewujudkan semua keinginan Anda. Perusahaan butuh waktu untuk memproses keinginan karyawan, sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan nantinya.

2. Bagaimana Nasib Setelah Mengundurkan Diri

Ibarat nasi yang sudah menjadi bubur, Anda tidak bisa menarik kembali keputusan resign yang sudah disampaikan ke perusahaan. Apalagi kalau pimpinan sudah menyetujui dan menandatangani keputusan Anda itu.

Pastikan Anda sudah memiliki pekerjaan yang jelas setelah mengundurkan diri dari perusahaan lama. Jangan sampai Anda harus menganggur karena belum mendapatkan pekerjaan pengganti.

Mencari pekerjaan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebelum menyesal, lebih baik pikirkan dampak dari keputusan resign kerja ini secara masak-masak.

Jika Anda belum mendapatkan pekerjaan pengganti, apa salahnya untuk tetap bekerja di perusahaan lama sambil mencari-cari lowongan kerja baru.

3. Apakah Kondisi Keuangan Aman untuk Melanjutkan Hidup

Bukannya berkurang, jumlah pengeluaran akan bertambah setelah benar-benar resign dari perusahaan. Terlebih lagi keluar pekerjaan namun mendapatkan pekerjaan baru sebagai gantinya.

Kalaupun langsung dapat pekerjaan baru, tentu saja masih harus melewati masa percobaan yang ada kemungkinan Anda diterima sebagai karyawan tetap, atau bahkan dilanjutkan kontrak kerjanya.

4. Apakah Anda Sudah Profesional sebagai Pekerja

Profesionalitas dapat diuji dari loyalitas dan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan. Tingkat profesionalitas otomatis berkurang jika Anda terlalu sering berganta-ganti perusahaan, apalagi jika rentang masa kerjanya masih dalam hitungan bulan.

Tentu saja, sikap tersebut justru akan menyulitkan Anda saat melamar di perusahaan baru nantinya. Untuk itu, usahakan agar pekerjaan yang dipilih sesuai dengan passion dan minat, sehingga betah bekerja.

Tidak hanya itu, motivasi kerja juga akan stabil karena pada dasarnya Anda mencintai apa yang kerjakan. Semakin lama Anda bekerja di suatu perusahaan, semakin diperhitungkan pula loyalitas Anda sebagai pekerja dan mahir dalam suatu bidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com