Dana eksplorasi saat ini berasal dari komitmen kerja pasti dari kontrak-kontrak dengan skema gross split. Menurut Arcandra, jumlah dana eksplorasi tersebut jauh lebih baik dibanding dana ekplorasi dengan skema sebelumnya
Namun, jumlah dana tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan wilayah yang belum dieksplorasi.
Selain dana eksplorasi, pemerintah juga berencana memperbaiki eksplorasi migas dari sisi penggunaan data untuk kebutuhan seismik. Data-data kebutuhan untuk eksplorasi migas akan dibuka bagi perusahaan-perusahaan yang berminat.
Baca juga: Cadangan Minyak Mentah Dunia Hanya Cukup untuk 70 Tahun
“Data-data akuisisi akan dibebaskan. Karena selama ini, dana PNBP dari akses data hanya sekitar 1 juta dollar AS. Jadi kita akan revisi Permen Nomor 27 Tahun 2006,” ungkap Arcandra.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2006 adalah tentang pengelolaan dan pemanfaatan data yang diperoleh dari survei umum, eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Upaya untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM ini sendiri sudah dilakukan sejak 2015. Arcandra sendiri tidak menyebutkan secara pasti kapan akan melakukan revisi tersebut.
Sebagai tambahan informasi, IAGL ITB adalah wadah alumni Program Studi Teknik Geologi ITB dengan jumlah anggota 5.000 orang. Anggota IAGL ITB berprofesi di hampir semua sektor industri migas, pertambangan, dosen, peneliti, dan wiraswasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.