Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Migas Indonesia Diperkirakan Makin Besar Mulai 2025

Kompas.com - 19/02/2019, 17:34 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Defisit minyak dan gas (migas) di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan nasional diperkirakan akan semakin besar mulai 2025 hingga 2050 mendatang.

Diperkirakan hingga 2050 kebutuhan migas khususnya minyak secara persentase belum berkurang secara signifikan dan mencapai 2 juta-3 juta barel per hari (bph). Sementara jumlah cadangan minyak Indonesia diperkirakan hanya 3,5 miliar barel atau hanya 0,2 persen dari cadangan minyak dunia.

Dengan demikian, dibutuhkan usaha luar biasa agar produksi nasional bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara tidak terus menerus mengimpor minyak untuk menutupi defisit tersebut.

Hal tersebut dikatakan Syamsu Alam, Ketua Alumni Teknik Geologi ITB, dalam seminar bertajuk "Neraca Energi Indonesia, Suatu Tinjauan Kritis Sektor Migas” yang digelar Ikatan Alumni Teknik Geologi Institut Teknologi Bandung (IAGL ITB) di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Faisal Basri: Cadangan Minyak Terus Diperkosa, Tapi Kita Malas Mengeksplorasi

“Kita harus ingat, produksi minyak saat ini 800.000 bph. Itu yang 200.00 bph berasal dari Banyu Urip. Kalau tidak ada Banyu Urip, produksi hanya 500.000 bph. Kalau tidak menemukan Banyu Urip lainnya, kita akan menghadapi masalah besar nantinya,” ujar Syamsu.

Nanang Abdul Manaf, Wakil Ketua IAGL ITB menambahkan, berdasarkan neraca sumber energi primer minyak dan gas bumi 2025 dan 2050, pada 2025 akan ada defisit minyak sebesar 1,39 juta bph dan 2.837 juta standar kaki kubik per hari (MMCFD) gas.

Defisit akan makin besar pada 2050, yakni 3,82 juta BOPD minyak dan 24.398 MMSCFD gas.

Nanang mengatakan ada beberapa langkah untuk meningkatkan produksi dan menutup defisit pada 2025 dan 2050.

Langkah tersebut di antaranya adalah insentif untuk usaha-usaha eksplorasi sebagai antisipasi jangka panjang, percepatan pembangunan lapangan minyak atau plan of development (POD).

Baca juga: Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Riau

Kemudian, meningkatkan cadangan minyak di sumur sekunder dan tersier (enhanced oil recovery/EOR), dan pencarian lapangan yang belum dikembangkan (upside potential) di lapangan migas yang sudah terbangun.

“Selain itu perlu mendorong BUMN migas atau perusahaan energi nasional untuk mencari sumber energi di luar Indonesia,” kata Nanang yang juga Presiden Direktur PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero).

Dana eksplorasi dan pembukaan data seismik

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah cukup concern dengan upaya untuk meningkatkan produksi migas.

Menurut dia, saat ini ada dana yang cukup besar untuk kegiatan eksplorasi migas, baik dalam maupun luar wilayah kerja minyak dan gas.

Jumlah dana dalam bentuk modal komitmen kerja pasti dari kontrak kerja sebesar 2,1 miliar dollar AS. Dari jumlah tersebut, sebesar 1,1 miliar dollar AS bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi.

Baca juga: Temukan Cadangan Minyak Baru, Saka Energi Targetkan Produksi di 2019

“Ini dana yang bisa digunakan untuk eksplorasi 5-10 tahun ke depan. Dana ini kami harapkan terus bertambah,” ujar Arcandra, dalam seminar tersebut.

Dana eksplorasi saat ini berasal dari komitmen kerja pasti dari kontrak-kontrak dengan skema gross split. Menurut Arcandra, jumlah dana eksplorasi tersebut jauh lebih baik dibanding dana ekplorasi dengan skema sebelumnya

Namun, jumlah dana tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan wilayah yang belum dieksplorasi.

Selain dana eksplorasi, pemerintah juga berencana memperbaiki eksplorasi migas dari sisi penggunaan data untuk kebutuhan seismik. Data-data kebutuhan untuk eksplorasi migas akan dibuka bagi perusahaan-perusahaan yang berminat.

Baca juga: Cadangan Minyak Mentah Dunia Hanya Cukup untuk 70 Tahun

“Data-data akuisisi akan dibebaskan. Karena selama ini, dana PNBP dari akses data hanya sekitar 1 juta dollar AS. Jadi kita akan revisi Permen Nomor 27 Tahun 2006,” ungkap Arcandra.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2006 adalah tentang pengelolaan dan pemanfaatan data yang diperoleh dari survei umum, eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.

Upaya untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM ini sendiri sudah dilakukan sejak 2015. Arcandra sendiri tidak menyebutkan secara pasti kapan akan melakukan revisi tersebut.

Sebagai tambahan informasi, IAGL ITB adalah wadah alumni Program Studi Teknik Geologi ITB dengan jumlah anggota 5.000 orang. Anggota IAGL ITB berprofesi di hampir semua sektor industri migas, pertambangan, dosen, peneliti, dan wiraswasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com