Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Abaikan, Ini Pantangan saat Menggunakan Kartu Kredit

Kompas.com - 20/02/2019, 05:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Fasilitas kartu kredit jadi salah satu produk perbankan yang paling banyak diminati. Jumlah pengggunanya cukup tinggi, bahkan masih terus meningkat setiap tahunnya.

Bagi Anda yang aktif menjadi pengguna kartu kredit, tentu paham benar bagaimana fasilitas pembayaran yang satu ini memberikan banyak kemudahan dan juga keuntungan bagi penggunanya, bukan?

Praktis dan memberikan banyak keuntungan, namun bukan berarti kartu kredit bisa Anda gunakan untuk membayar semua tagihan. Dalam beberapa penggunaannya, bisa saja kartu kredit justru tidak memberikan manfaat maksimal.

Hal ini bahkan bisa saja merugikan, jika ternyata Anda menggunakan fasilitas cicilan kartu kredit yang berbunga untuk menutupi berbagai tagihan yang tidak tepat sejak awal. Bukannya menghemat, Anda mungkin saja akan memboroskan lebih banyak uang.

Hindari penggunaan kartu kredit untuk mencicil tagihan yang tidak tepat, agar keuangan Anda tidak terbebani dengan sejumlah utang yang besar. Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut pantangan penggunaan kartu kredit yang tak boleh diabaikan.

1. Kartu Kredit Digunakan untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Bagi Anda yang membutuhkan kendaraan pribadi namun belum memiliki dana cukup untuk membelinya secara tunai, mengajukan KKB tentu bisa jadi pilihan. Namun Anda akan terbebani dengan sejumlah cicilan yang cukup berat, terutama jika hanya membayarkan uang muka yang kecil.

Hindari menggunakan kartu kredit untuk membayar cicilan atau bahkan uang muka pengajuan KKB Anda ini. Sebab ini sangat berisiko bagi keuangan Anda.

Bunga tinggi dan juga tenor kartu kredit yang singkat merupakan dua hal yang akan membuat penggunaan kartu kredit ini berisiko menimbulkan masalah baru di dalam keuangan.

2. Kartu Kredit Digunakan untuk Biaya Pernikahan

Pernikahan memang membutuhkan biaya yang tak sedikit, terutama jika Anda dan pasangan menginginkan pesta meriah yang menelan banyak biaya. Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa sebagian besar pasangan akan menabung dan mempersiapkan pernikahan mereka sejak lama.

Jika Anda berencana menikah, hindari menggunakan kartu kredit untuk membiayai momen bahagia ini. Sebab Anda dan pasangan sudah seharusnya tidak hanya memikirkan pesta, tapi juga kebutuhan lainnya di awal-awal membangun rumah tangga nanti.

3. Kartu Kredit untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Pengajuan KPR menjadi hal lumrah yang banyak dilakukan banyak orang, terutama jika berniat membeli rumah dengan harga yang lumayan tinggi atau penghasilan yang pas-pasan.

Namun cicilan KPR ini akan menjadi beban keuangan dan berlangsung cukup lama, bahkan hingga belasan tahun ke depan. Jika melihat kenyataan ini, maka penggunaan kartu kredit untuk membayar cicilan atau bahkan menanbah uang muka KPR tentu bukan pilihan tepat.

Anda akan menghadapi bunga kartu kredit yang tinggi dan juga tenor yang tidak terlalu lama. Sehingga cicilan kartu kredit ini justru akan membebani keuangan Anda lebih berat lagi.

4. Kartu Kredit untuk Biaya Rumah Sakit

Tak ada orang yang ingin sakit dan menghabiskan banyak uang untuk berobat. Namun penyakit bisa menyambangi siapa saja, termasuk Anda. Saat sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, hindari menggunakan kartu kredit untuk membayar biaya ini.

Bukan hanya bunganya yang tinggi, namun Anda juga bisa saja mengalami kesulitan untuk melunasinya dengan cepat. Mempersiapkan dana darurat dan juga memiliki asuransi kesehatan merupakan pilihan yang paling tepat untuk dilakukan sebagai antisipasi kondisi seperti ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com