Salah satu sentimen penyebab penurunan harga saham FCX itu adalah tidak adanya kepastian izin ekspor konsentrat dan perpanjangan KK Freeport dari Pemerintah Indonesia.
Pada saat itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perundingan perpanjangan kontrak karya (KK) PTFI baru akan dilakukan pada 2019 atau dua tahun sebelum KK berakhir, seperti yang diatur oleh undang-undang.
Maka, pernyataan Sudirman Said secara tersirat mengatakan substansi pembicaraan Jokowi-Moffet hanya sebatas pada permintaan semacam surat jaminan izin ekspor konsentrat dan perpanjangan operasi Freeport. Hal itu dibutuhkan untuk kembali menaikkan harga saham FCX.
"Tidak ada pembahasan terkait pembelian saham Freeport seperti yang heboh di media masa baru-baru ini. Hanya, surat, yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dengan seizin Jokowi, berdampak menurunkan bargaining position Tim Perunding Divestasi 51,2 persen Saham Freeport," kata Fahmy.
Akibatnya, Fahmy menganggap setelah Pemerintah Indonesia berhasil melakukan divestasi 51,2 persen saham PT FI, setelah 51 tahun hanya menguasai 9,36 persen sahamnya, apa pun substansi pembicaraan Jokowi-Moffet dan surat Sudirman Said sudah tidak relevan lagi.
Jadi, kendati usulan pembentukan pansus merupakan hak konstitusional yang melekat pada anggota DPR, dalam hal ini Fahmy menilai hal tersebut tidak relevan.
"Hanya wasting time alias buang-buang waktu. Akan lebih bermanfaat dan produktif untuk merampungkan Perubahan UU Migas yang sudah delapan tahun belum juga selesai," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Wacana pansus pertemuan rahasia Freeport mengemuka, ini kata pengamat UGM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.