Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Jantung di Urutan Teratas Pemanfaatan Kartu JKN

Kompas.com - 27/02/2019, 14:18 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendata bahwa sejak 2015 pemanfaatan Jaminan Kesehatan Kartu (JKN) oleh peserta mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Berdasarkan data itu, tercantum delapan jenis penyakit yang sering ditangani dengan JKN-KIS, yakni sirosis hati, gagal ginjal, hemofili, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalasemia.

Diketahui, penyakit jantung menjadi jenis penyakit paling sering ditangani dengan JKN-KIS sejak 2015-2018.

"Dari daftar katastrofik, jantung menjadi kasus penyakit paling banyak menggunakan JKN-KIS daripada penyakit gagal ginjal, dan lainnya," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Mohammad Iqbal Anas Maruf saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (27/2/2019).

Bedasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2015 jumlah kasus penyakit jantung yang rawat inap tingkat lanjutan (RITL) sebanyak 812.266 kasus dengan biaya sekitar Rp 5,53 triliun. Sementara, untuk rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) sebanyak 5.057.914 kasus dengan biaya sekitar Rp 1,17 triliun.

Pada 2016, ada 783.929 kasus penyakit jantung penanganan RITL dengan biaya sekitar Rp 5,187 triliun. Sedangkan untuk RJTL sebanyak 5.708.821 kasus dengan biaya sekitar Rp 1,218 triliun.

Kemudian, pada 2017, jumlah peserta penyakit jantung mengalami peningkatan. Ada 1.139.545 kasus penyakit jantung penanganan RITL dengan biaya sekitar Rp 7,102 trilun, sementara untuk RJTL sebanyak 9.189.307 kasus dengan biaya sekitar Rp 2,134 triliun.

Pada 2018, peserta penyakit jantung yang menggunakan JKN-KIS alami penurunan kasus menjadi 906.709 kasus penanganan RITL dengan biaya sekitar Rp 5,667 triliun, sementara untuk RJTL juga mengalami penurunan menjadi 8.144.375 kasus dengan biaya sekitar Rp 1,887 triliun.

Dari perbandingan keempat tahun tersebut, diperoleh hasil bahwa pada 2017 jumlah peserta JKN-KIS penyakit jantung paling tinggi.

Adapun data tersebut jauh di bawah jumlah total masyarakat Indonesia yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut data Kemenkes mengenai pemanfaatan JKN-KIS, pada 2015 ada sebanyak 100,6 juta kunjungan rawat jalan dan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk seluruh jenis penyakit diIndonesia.

Beberapa data pemanfaatan JKN-KIS lainnya bisa disimak di akun resmi Instagram Kemenkes , @kemenkes_ri.

Dalam unggahan itu, disebutkan data mengenai pemanfaatan JKN-KIS yang meliputi kunjungan rawat jalan dan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kunjungan rawat jalan RS, dan kunjungan rawat inap RS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com