JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen dan mendukung perkembangan perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) di Indonesia.
Fintech peer to peer lending, misalnya, sudah berperan dalam menstimulus pertumbuhan jasa keuangan konvensional atau perbankan.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menuturkan, berdasarkan penelitian pada 2018 lalu, kehadiran fintech pembiayaan mampu menstimulus pertumbuhan perbankan sebesar 0,8 persen dan perusahaan pembiayaan sekitar 0,6 persen.
Baca juga: OJK: Fintech dan Perbankan Jangan Saling Melemahkan
"Fintech lending juga terbukti meningkatkan penyaluran kredit khususnya sektor UMKM. Sebagai regulator, OJK komitmen beri dukungan bagi pengembangan inovasi dalam bidang jasa keuangan termasuk pengembangan fintech," kata Munawar dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Menurut Munawar, hingga kini perkembangan bisnis fintech terus mengalami kemajuan dan memberi manfaat kepada masyarakat. Sejak dua tahun belakang, setelah diakumulasi, penyaluran pembiayaan oleh fintech pembiayaan mengalami peningkatan.
Pada Januari 2019 misalnya, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,59 triliun dari total 99 fintech pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca juga: Kelemahan Perbankan Jadi Celah Perkembangan Fintech
Sementara di sisi peminjam dan pemberi pinjaman, pada periode yang sama penggunaan fintech pembiayaan di Indonesia sudah tercatat 5,16 juta entitas.
"Jumlah transaksi yang lebih banyak dibandingkan jumlah borrow menunjukkan adanya pemanfaatan berulang dari fintech lending. Jadi orang sudah memanfaatkan fintech, meminjam uang kemudian berhasil mengembalikan, meminjam lagi," ungkapnya.
Tidak dimungkiri lagi, perusahaan fintech pembiayaan di Indonesia sudah menjadi pilihan lain bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan selain perbankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.