JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) resmi menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel modern mulai hari ini.
Artinya, konsumen atau masyarakat akan dikenakan biaya tambahan ketika menggunakan kantong plastik saat belanja di toko ritel modern.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicolas Mandey, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah mengurangi sampah sebesar 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2025 mendatang.
Baca juga: Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis
"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Roy menyebutkan, ada sekitar 40.000 toko ritel modern di Indonesia yang menjadi anggota Aprindo. Semua sepakat dan berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik yang salah satunya dihasilkan toko ritel.
"Kita deklarasikan hari ini sepakat mengurangi sampah plastik. Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah," tuturnya.
Baca juga: 40.000 Ritel Modern Sepakat Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
"Apa yang kita lakukan suatu edukasi kepada konsumen untuk upaya menyelamatkan lingkungan. Edukasinya tentu dilakukan oleh perusahaan dan anggota Aprindo dengan cara masing-masing," sebut dia.
Aturan berlaku di seluruh Indonesia
Aprindo mulai memberlakukan aturan KPTG ini sejak 1 Maret 2019. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
"Aprindo dengan 40.000 toko dari Aceh, sampai Jayapura menudukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy.
Roy menjelaskan, saat ini sampah sudah menjadi masalah dan persoalan yang kompleks.
Sebagai asosiasi, kata Roy, Aprindo senantiasa mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah dengan tidak lagi menggunakan kantong plastik ketika berbelanja di minimarket atau lainnya. Ujungnya secara tidak langusung akan mengurangi sampah nantinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.