Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Tambah Daya Listrik Gratis? Ini Syaratnya

Kompas.com - 11/03/2019, 10:22 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — PT PLN memberikan diskon untuk pelanggan yang akan melakukan penambahan daya listrik mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA. Terdapat tiga kategori diskon, yaitu 50 persen, 75 persen, dan 100 persen.

"PLN ingin memberikan kenyamanan kepada pelanggan untuk lebih leluasa dalam memanfaatkan listrik," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, dalam siaran pers, Minggu (10/3/2019).

Tambah daya diskon ini berlaku di seluruh Indonesia dengan ketentuan sudah menjadi pelanggan PLN sejak 1 Februari 2019, tanpa perubahan fasa, tanpa migrasi dari pascabayar ke prabayar atau sebaliknya, dan tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya.

"Sebelum proses tambah daya, pelanggan terlebih dahulu melunasi tagihan listrik bulan berjalan," kata Ikhsan.

Baca juga: Tiang Listrik KRL Roboh, PLN Jamin Pasokan Listrik ke Warga Tak Terganggu

Pelanggan akan dilayani dengan same day service dengan kondisi penambahan daya tersebut tidak memerlukan uprating trafo dan perluasan jaringan, tidak memerlukan pembangunan gardu listrik baru, serta tanpa pemasangan/penggantian CT (current transformer).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Diskon 50 persen bagi semua pelanggan PLN yang berlaku 1 Maret 2019-30 April 2019 dengan mendaftar di Contact Center 123, PLN Mobile, website www.pln.co.id, maupun di kantor PLN terdekat.

2. Diskon 75 persen bagi pelanggan PLN yang memiliki kompor listrik atau motor listrik, berlaku 1 Maret 2019-31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian kompor maupun motor listrik.

3. Diskon 100 persen bagi pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik, berlaku 1 Maret 2019-31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.  (Azis Husaini)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mau tambah daya listrik gratis? Syaratnya punya kompor listrik dan kendaraan listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com