Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Butuh 47.550 Tenaga Kerja, Kemenperin Siap Pasok SDM dari Indonesia

Kompas.com - 18/03/2019, 10:45 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dari Indonesia untuk bekerja di Jepang.

Hal ini sebagai bagian dari respons terhadap regulasi mengenai visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 sektor bidang usaha, yang mulai berlaku pada 1 April 2019.

“Kami tentunya menyambut baik adanya peraturan tersebut. Ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang sedang menggalakkan program peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” sebut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto dikutip dari siaran persnya, Senin (18/3/2019).

Harjanto mmenyampaikan hal itu, setelah bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, serta Japan External Trade Organization (JETRO), beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ekonomi Loyo Pengaruhi Gaji Pegawai Dua Raksasa Manufaktur Jepang

“Kami berharap, SDM industri Indonesia bisa dapat pengalaman kerja di industri Jepang. Ini sebagai wujud transfer pengetahuan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kemenperin mempunyai sejumlah program pendidikan dan pelatihan
vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.

“Misalnya, kami punya program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri,” sebutnya.

Dengan adanya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, dia menyakini hal itu bisa menjadi jembatan untuk penyerapan SDM industri Indonesia.

“Sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di sektor
industri, kami telah membentuk unit eselon 1, yakni Badan Pengembangan SDM Industri. Jadi, kami berkomitmen untuk membantu permasalahan kekurangan SDM industri di Jepang,” ucapnya.

Harjanto optimistis, SDM industri Indonesia akan menjadi pilihan terbaik bagi sejumlah industri di Jepang.

“Sebab, SDM industri Indonesia terkenal sangat cocok bekerja di Jepang mengingat karakter
masyarakat Indonesia yang selalu fokus, sopan, serta respect,” ungkapnya.

Sementara itu Ikeda dari METI menyebutkan, selama ini permasalahan kekurangan tenaga kerja di Jepang sangat terbantu dengan adanya program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia.

Namun, lanjut Ikeda, jika mengandalkan dari peserta magang, tentu tidak bisa mencukupi
kebutuhan tenaga kerja di Jepang.

Dengan diberlakukannya visa kerja baru, peserta magang yang telah menyelesaikan programnya berkesempatan untuk bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus. Dalam skema visa kerja tokuteiginou, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari peserta magang yang telah kembali ke Indonesia.

Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan (skill) yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang.

“Kami berharap, untuk sourcing yang terakhir ini, ujian keterampilan bisa dilaksanakan di Indonesia, dengan standar yang ditetapkan sesuai kebutuhan industri di Jepang. Oleh karena itu, kami merasa perlu berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, agar skema visa kerja baru tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi berbagai pihak,” tandasnya.

Berdasarkan catatan METI, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha pada tahun pertama ini akan mencapai 47.550 orang, yang terdiri dari sektor manufaktur sebanyak 15.400 orang meliputi industri bahan baku, manufaktur mesin industri, serta industri terkait listrik dan informasi elektronik.

Selanjutnya, industri galangan kapal dan industri kelautan, bengkel mobil, industri penerbangan, serta industri makanan dan minuman. Diproyeksi, pada lima tahun ke depan, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha, akan mencapai 345.150 orang, dengan sektor industri sebanyak 87.650 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com