Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPO "Dikerjai", Negosiasi Dagang dengan Uni Eropa Dihentikan?

Kompas.com - 18/03/2019, 21:10 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menolak keras draft Delegeted Act dari Komisi Eropa yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Pemerintah bahkan menyebut Delegeted Act sebagai bentuk diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit. Sebab perlakukan sama tidak berlaku kepada minyak nabati lainnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, pihaknya sedang mengkaji ulang negosiasi dagang dengan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA).

"Tahun lalu ekspor kita ke Uni Eropa 17,2 miliar dollar AS, tetapi kalau bicara mengenai kelapa sawit, kita bicara 17 juta tenaga kerja," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Sementara itu, Direktur Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Kementerian Luar Negeri Tri Purnajaya memastikan, sikap keras Indonesia sudah didukung oleh organisasi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

"Sikap Indonesia sudah didukung oleh ASEAN, dibuktikan dengan sikap ASEAN menunda kemitraan dengan Uni Eropa yang merupakan bentuk solidaritas kepada Indonesia terkait kelapa sawit," ujarnya

Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dukungan ASEAN muncul setelah Presiden Joko Widodo mengangkat isu diskriminasi minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa pada pertemuan pemimpin ASEAN.

Isu itu disambut dukungan oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Seperti diketahui, Malaysia juga merupakan produsen kelapa sawit.

"Lalu disepakati oleh ASEAN sebagai asosiasi akan bekerja bersama-sama kita untuk tentu saja mendukung negara-negara penghasil CPO yang diperlakukan tidak adil," kata Darmin.

Rencana dalam dua bulan ke depan, parlemen Uni Eropa akan mengambil keputusan terkait Delegeted Act. Bila Delegeted Act berlaku, maka ekspor CPO ke Eropa dipastikan akan terempas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com