Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Uni Eropa Sikat CPO Sebegini Jauh, Kami Akan Bereaksi Keras...

Kompas.com - 20/03/2019, 18:42 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pemerintah pasti akan bereaksi keras andai Uni Eropa mengesahkan Delegated Act yang mendiskriminasi minyak kelapa sawit (CPO).

Bila disahkan atau diadopsi, aturan itu merugikan Indonesia karena mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

"Jadi akhirnya kalau ini menyikat sampai begini jauh, tentu kami akan bereaksi dengan keras karena kami (Indonesia) bukan negara miskin," ujarnya dalam acara briefing diskriminasi CPO di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Menko Darmin: Indonesia Siap Lawan Diskriminasi CPO Uni Eropa

Luhut juga mengatakan, Indonesia tidak akan mengemis kepada Uni Eropa terkait persoalan CPO. Sebab, kata dia, sebagai bangsa Indonesia memiliki martabat dan kedaulatan.

CPO, sebur Luhut, tak sekedar komoditas ekpor utama Indonesia, namun juga terkait dengan sekitar 17 juta penduduk Indonesia yang bekerjaan terkait dengan sektor industri kelapa sawit.

Bila Delegeted Act diadopsi oleh Uni Eropa, maka CPO Indonesia akan terdampak. Hal ini bisa mengancam nasib 17 juta tenaga kerja di sektor kelapa sawit.

Baca juga: CPO Indonesia Dikerjai, Darmin Ancam Boikot Produk Uni Eropa

"Saya harap teman-teman Eropa mengerti, jangan hanya lihat dari kacamata bapak saja, tolong lihat dari kacamata kami," kata dia.

"Kalau presiden atau pemerintah tidak melawan ini, lantas kami bela rakyat kami itu gimana? Presiden sangat keras mengenai hal ini," sambungnya.

Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.

Ada waktu dua bulan ke depan untuk Uni Eropa mengambil keputusan. Namun pemerintah meyebutkan keputusan tersebut bisa lebih cepat karena ada sejumlah pertemuan pada April 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com