Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Ancam Bawa Diskriminasi CPO ke WTO, Ini Kata Uni Eropa

Kompas.com - 20/03/2019, 20:06 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengancam akan membawa persoalan diskriminasi minyak kelapa sawit mentah atau CPO ke World Trade Organization (WTO) andai Uni Eropa mengadopsi Delegated Act.

Menanggapi ancaman itu, Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend angkat bicara. Ia menilai hal itu bisa jadi jalan terbaik yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persolan tersebut.

"Saya kira kalau ada ketidaksepakatan dalam perdagangan, ini harus di-challenge di WTO dan ini adalah jalan terbaik," ujarnya di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Luhut: Kalau Uni Eropa Sikat CPO Sebegini Jauh, Kami Akan Bereaksi Keras...

"Kami percaya sengketa bisa diselesaikan dengan cara yang tepat di WTO dan ini proper way untuk menyelesaikan sengketa," sambung dia.

Guerend membantah Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap CPO melalui Delegated Act. Uni Eropa, kata dia, pasar besar yang terbuka termasuk untuk CPO.

Hanya saja, sebut dia, memang ada perhatian lebih terkait dengan penggunaan lahan yang besar perkebunan dan deforestasi atau penghilangan hutan akibat perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Menko Darmin: Indonesia Siap Lawan Diskriminasi CPO Uni Eropa

"Saya kira tidak ada diskriminasi dan kami mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan sustainability yang lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengancam akan membawa persoalan diskriminasi CPO andai Delegated Act diadopsi Uni Eropa.

Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan segera dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.

Dalegated Act dinilai merugikan Indonesia karena melarang CPO digunakan untuk bahan bakar atau biofuel. Selain itu CPO juga dimasukan ke dalam komoditas dengan risiko tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com