Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Taksi Online saja Rp 3.500, Masa Ojek Rp 3.000...

Kompas.com - 21/03/2019, 21:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku sulit mengabulkan permintaan dari pengemudi ojek online yang meminta tarif Rp 3.000 per kilometernya.

Sebab, dikhawatirkan jika tarifnya kemahalan justru konsumen akan beralih ke alat transportasi lain.

"Taksi (online) aja Rp 3.500. Masa ini (ojek online) Rp 3.000 kan takut kehilangan (konsumen). Apalagi saat transportasi masal semakin bagus nanti masyarakat akan beralih ke angkutan umum. Semakin lama di Jakarta ada (banyak) pilihan (moda transportasi)," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Budi menambahkan, saat ini asosiasi pengemudi ojek online menginginkan tarif Rp 2.400 per kilometernya. Namun, pihak aplikator masih sulit menerima usulan tarif tersebut.

Baca juga: Kemenhub: Tarif Ojek Online di Bawah 5 Km Rp 10.000

"Aplikator kayaknya enggak bisa (Rp 2.400). Kan mereka bicara masalah kelangsungan (bisnisnya). Mungkin Rp 2.400 gros dipotong persen. Tapi kemarin ada yang menyampaikan kepada saya kalau bisa jangan kurang Rp 2.000 net, artinya jangan kurang (dari) Rp 2.000," kata Budi.

Sebelumnya, pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) menuntut agar tarif yang ditetapkan pemerintah untuk ojek online tidak kurang dari Rp 3.000 per kilometer (km).

Hal itu telah disampaikan perwakilan Ojok kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Baca juga: Bila Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Kembali ke Kendaraan Pribadi?

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya menegaskan tarif Ojol sebesar Rp 3.000 per km merupakan harga mati.

"Kita sudah mentok Rp 3.000 kotor, atau Rp 2.400 bersih," ujar Wicaksono , Senin (18/3/2019).

Pengertian kotor dalam tarif tersebut adalah belum termasuk potongan perusahaan aplikasi. Selama ini, perusahaan aplikasi akan memotong tarif Ojol hingga 20 persen.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Ingin Tarif Rp 3.000 Per Kilometer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com