Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tumbuh dari Gapoktan, ini Harapan Kementan Kepada LKMA

Kompas.com - 22/03/2019, 08:51 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berharap Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis (LKMA) yang sudah tumbuh dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) dapat menjadi penjamin harga jual produk pertanian milik petani.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy saat mengunjungi LKMA Karya Baru Bersama di Desa Beleke, Nusa Tenggara Barat.

Melalui rilis Kementan yang diterima oleh Kompas.com, Kamis (21/3/2019), Sarwo mengatakan selain berfungsi sebagai pembeli hasil panen, kehadiran LKMA pun diharapkan mampu menjadi pioner kelembagaan keuangan mikro di pedesaan.

Pioner di sini, lanjut Sarwo, artinya sudah mencakup penyediaan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan pestisida.

Sebagai bukti, Sarwo lalu menunjukkan dalam pembukuan LKMA Karya Baru Bersama terdapat saldo Rp 207 juta, setelah dikurangi biaya operasional.

"Itulah yang kami sebut sebagai modal bagi LKMA," ungkapnya.

Dengan begitu, ditambahkan Sarwo, lembaga ini diharapkan mampu memberikan kredit lunak kepada petani untuk melakukan budidaya dan pemabayarannya setelah panen.

Dalam kesempatannya, Sarwo kemudian menuturkan langkah-langkah yang dilakukan Kementan untuk menjadikan LKMA sebagai pioner kelembagaan keuangan.

Pertama menghubungkan petani ke bank-bank pemerintah melalui sosialisasi agar mereka mau menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya sangat rendah, yakni tujuh persen per tahun.

Di sini Kementan berharap pinjaman KUR tersebut bisa digunakan oleh petani untuk budidaya pertanian dalam arti luas, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan, serta usaha lainnya.

"Sebagai penghubung petani dengan perbankan, maka LKMA akan mendapatkan jasa dari perbankan," tambahnya.

Kemudian, lanjut Sarwo, melakukan pembinaan agar petani lain ikut membentuk LKMA sejenis dalam rangka penguatan modal kelompok untuk usaha pertanian.

LKMA ini memiliki dasar hukum yang kuat karena berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) dan dikuatkan SK Menteri Pertanian (Mentan). SK ini pun merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada keompok tani (poktan) atau gapoktan.

"LKMA itu dibentuk oleh Gapoktan. Sekarang jumlahnya ada sekitar 500.000, kebanyakan dibentuk saat ada program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)." pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com